REMBAI, SERUIPOS.COM — Pemerintah Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen, menggelar Pra-Musyarawah Kampung (Pra-Muskam) bersama masyarakat di Balai Kampung Rembai, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Rembai, Yohanis Kirihio, sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan Musyawarah Kampung (Muskam).
Pra-Muskam menjadi ruang bagi pemerintah kampung dan masyarakat untuk menyampaikan, membahas, serta menyepakati berbagai usulan pembangunan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Warga Sampaikan Usulan Pembangunan
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang mencakup berbagai bidang, mulai dari ekonomi, sosial budaya, hingga infrastruktur.
Berbagai usulan tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan dalam menentukan program prioritas Kampung Rembai.
Meski masih menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah kampung bersama masyarakat tetap berkomitmen menyusun rencana pembangunan secara realistis dengan menyesuaikan kemampuan keuangan kampung.
Perencanaan tersebut akan diselaraskan dengan pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2027, yang direncanakan akan dibahas atau ditetapkan pada November hingga Desember mendatang.
Dengan demikian, usulan yang disampaikan masyarakat tidak sekadar menjadi daftar keinginan, tetapi dapat dipilah berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran kampung.
Plt Kepala Distrik Tekankan Sinergi Kepala Kampung dan Bamuskam
Sementara itu, Plt. Kepala Distrik Wonawa dalam arahannya meminta hubungan kerja sama antara Kepala Kampung dan Bamuskam terus diperkuat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah kampung dan Bamuskam memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Keduanya diharapkan dapat menjalankan fungsi masing-masing dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan proses pembangunan kampung berjalan sesuai ketentuan.
Dana Desa Diminta Terbuka kepada Masyarakat
Selain membahas perencanaan pembangunan 2027, Plt. Kepala Distrik Wonawa juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa.
Kepala Kampung Rembai diminta menyampaikan dan melaporkan penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kampung.
“Kerja sama antara Kepala Kampung dan Bamuskam harus terus dijaga. Penggunaan Dana Desa juga harus disampaikan kepada masyarakat secara terbuka,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.
Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran sekaligus dapat ikut mengawasi pelaksanaan berbagai program yang dibiayai melalui Dana Desa.
Pra-Muskam Kampung Rembai menjadi bagian dari proses membangun perencanaan pembangunan kampung yang lebih partisipatif, dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menentukan kebutuhan dan program prioritas kampung.
Melalui proses tersebut, pemerintah Kampung Rembai diharapkan mampu menyusun program pembangunan yang realistis, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (**)
Pewarta : Manu Waromi














