BERITASosial MasyarakatTanah Papua

Konferensi I Masyarakat Adat Saireri Digelar di Yapen, Dewan Adat Wilayah Akan Dipilih

1009
×

Konferensi I Masyarakat Adat Saireri Digelar di Yapen, Dewan Adat Wilayah Akan Dipilih

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM – Dewan Adat Papua resmi menunjuk Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai tuan rumah Konferensi I Masyarakat Adat (KMA) Saireri Tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Adat Papua Nomor: 11/C1/SK-DAP/III/2026 tentang Panitia Pelaksana Konferensi I Masyarakat Adat Saireri.

Menindaklanjuti keputusan itu, Dewan Adat Papua Wilayah II Saireri, Daerah Yapen langsung menggelar rapat perdana pembentukan panitia pelaksana di Kantor Dewan Adat Yapen, Sabtu (21/3/2026).

- Iklan Berbayar -

Dalam rapat tersebut, Hubertus Abaa ditetapkan sebagai ketua panitia, Sius Ayemi sebagai sekretaris, dan Carolin Woisiri sebagai bendahara. Kepanitiaan juga dilengkapi dengan koordinator wilayah Waropen, Yapen, Supiori, Biak, dan Nabire.

Struktur panitia diperkuat dengan sejumlah seksi pendukung, di antaranya konsumsi, publikasi dan dokumentasi, kesehatan, keamanan, akomodasi dan perlengkapan, acara, serta seksi persidangan.

Ketua Dewan Adat Daerah Yapen, Willem Zaman Bonai, mengatakan penunjukan Yapen sebagai tuan rumah merupakan bagian dari upaya Dewan Adat Papua untuk menuntaskan pembentukan struktur dewan adat di seluruh wilayah adat Papua.

Menurut dia, konferensi tersebut penting untuk memperkuat sistem koordinasi kelembagaan adat di wilayah Saireri.

“Konferensi ini menjadi mandat Dewan Adat Papua untuk memilih dan mengukuhkan Dewan Adat Wilayah Saireri,” kata Willem.

Panitia menargetkan Konferensi I Masyarakat Adat Saireri dapat digelar pada April 2026 di Serui dengan melibatkan Dewan Adat Daerah dari Biak Numfor, Supiori, Waropen, Nabire, serta Kepulauan Yapen sebagai tuan rumah.

Panitia Pengarah KMA I Saireri, Jelin Payai, menyebut konferensi tersebut penting untuk memperkuat sistem koordinasi kelembagaan adat di wilayah Saireri karena dari tujuh wilayah adat di Tanah Papua, yakni Tabi, Saireri, Doberai, Bomberai, Anim Ha, La Pago, dan Mee Pago, masih ada dua wilayah yang belum memiliki Dewan Adat Wilayah, yaitu Saireri dan Anim Ha.

Ia menjelaskan, struktur koordinasi masyarakat adat dimulai dari masyarakat adat, kepala suku, dewan adat suku, dewan adat daerah, hingga nantinya terbentuk Dewan Adat Wilayah Saireri yang terhubung dengan Dewan Adat Papua.

“Dengan terbentuknya dewan adat wilayah, aspirasi masyarakat adat dari tingkat suku hingga daerah bisa terakomodasi lebih baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Papua,” ujarnya.

Rapat pembentukan panitia juga dihadiri sejumlah tokoh adat serta perwakilan anak-anak adat yang saat ini duduk sebagai anggota DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen dan DPR Provinsi Papua.

Sekretaris Umum Dewan Adat Yapen, Alex Sanggenafa, menilai keputusan Dewan Adat Papua tersebut perlu mendapat dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia menegaskan masyarakat adat di Pulau Yapen terdiri dari tujuh suku besar, yakni Berbai, Ampari, Yawa Unat, Arui Sai, Busami, Wondei-Wondau-Wonawa, dan Poombawo.

Selain agenda konferensi, panitia juga berencana menggelar sejumlah kegiatan untuk memperkenalkan budaya, potensi wisata, serta kekayaan lokal Kepulauan Yapen kepada para tamu yang akan hadir dalam konferensi tersebut. (**)