SERUIPOS.COM | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen resmi menggandeng Gerakan Pramuka melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pembentukan Saka Adyasta Pramuka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman SMP Negeri 1 Serui pada Minggu (29/3/2026), yang dirangkaikan dengan penutupan Jambore Cabang Pramuka.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Herold M. Jandeday, menegaskan bahwa pembentukan Saka Adyasta Pramuka merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini.
“Melalui Saka Adyasta Pramuka, Bawaslu ingin menanamkan nilai-nilai pengawasan, kejujuran, dan tanggung jawab kepada generasi muda. Ini bukan hanya tentang pemilu hari ini, tetapi tentang menyiapkan pengawas pemilu masa depan yang berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Pramuka dinilai sangat relevan karena memiliki sistem pendidikan karakter yang kuat, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
“Pramuka adalah wadah pembinaan karakter. Ketika nilai-nilai itu dipadukan dengan pemahaman tentang demokrasi dan pengawasan, maka akan lahir generasi yang tidak hanya peduli, tetapi juga berani menjaga proses demokrasi tetap jujur dan adil,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kepulauan Yapen, Mikha Runaweri, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai pembentukan Saka Adyasta menjadi ruang baru bagi anggota Pramuka untuk berkontribusi lebih luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Pramuka untuk terlibat langsung dalam pendidikan demokrasi. Saka Adyasta akan menjadi wadah pembinaan generasi muda agar memiliki kesadaran kritis dan tanggung jawab dalam mengawal proses pemilu,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi semakin bermakna karena dilaksanakan bersamaan dengan penutupan Jambore Cabang Pramuka yang diikuti ratusan peserta dari berbagai gugus depan di wilayah Kepulauan Yapen.
Momentum ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kepemudaan dalam membangun demokrasi dari akar rumput.
Dengan terbentuknya Saka Adyasta Pramuka, diharapkan lahir gerakan pengawasan partisipatif yang lebih masif, terstruktur, dan berkelanjutan, khususnya dari kalangan generasi muda.
Bawaslu Kepulauan Yapen optimistis, kolaborasi ini akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemilu yang berintegritas serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di masa depan. (**)
















