BERITAPemerintahanTanah Papua

LiRA Papua Desak Evaluasi Kinerja MRP, Minta Kewenangan Diperkuat Pasca Revisi Otsus

339
×

LiRA Papua Desak Evaluasi Kinerja MRP, Minta Kewenangan Diperkuat Pasca Revisi Otsus

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM  |  Jayapura,  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat Papua mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Majelis Rakyat Papua. Selain itu, LiRA juga meminta pemerintah pusat merevisi syarat dan mekanisme seleksi anggota MRP, serta meninjau kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga tersebut pasca perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Wilayah (Sekwil) LiRA Papua, Yohanis Wanane, Senin (13/04/2026).

- Iklan Berbayar -

Menurut Yohanis, secara prinsip keberadaan MRP merupakan lembaga yang sah dan penting sebagai jembatan antara masyarakat adat dengan pemerintah. Namun, persoalan utama dinilai terletak pada hasil rekrutmen anggota yang belum memenuhi ekspektasi publik.

“Yang bermasalah bukan lembaganya, melainkan hasil rekrutmen yang belum memenuhi ekspektasi masyarakat, terutama dari sisi kapabilitas anggota MRP,” ujarnya.

Kewenangan MRP Dinilai Terbatas

LiRA Papua menilai kewenangan MRP saat ini terlalu dipangkas. Dalam praktiknya, tupoksi MRP dianggap hanya sebatas memberikan rekomendasi bagi calon kepala daerah menjelang pemilihan gubernur.

“Kalau kita lihat, tugas MRP seakan hanya mengeluarkan rekomendasi Pilgub. Sementara tugas lainnya tidak jelas atau hanya bersifat seremonial,” tegasnya.

Ia menegaskan, MRP bukan untuk dibubarkan, melainkan harus diperkuat, khususnya dalam melindungi hak-hak masyarakat adat Papua.

Kritik Kunjungan ke DPD RI

LiRA Papua juga menyoroti kunjungan kerja anggota MRP ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang dinilai tidak tepat di tengah upaya efisiensi anggaran negara.

“Kunjungan MRP ke DPD RI tidak seharusnya dilakukan di tengah efisiensi keuangan. Apalagi bisa menggunakan dana Otsus untuk hal yang tidak jelas tujuannya,” kritik Yohanis.

Ia juga meminta anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua agar lebih aktif turun langsung ke daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Desak Penguatan Wewenang Strategis

LiRA Papua mendesak DPR RI dan DPD RI untuk mengembalikan serta memperkuat kewenangan strategis MRP. Di antaranya, pemberian persetujuan terhadap investasi di daerah serta peran dalam rekomendasi penempatan pejabat strategis seperti Kapolda, Pangdam, Kejaksaan, hingga Kepala BPK Perwakilan.

“Hal ini penting agar pejabat yang ditempatkan benar-benar bertanggung jawab terhadap masyarakat adat dan tidak terpengaruh kepentingan politik lokal,” jelasnya.

Menurut LiRA, lemahnya kewenangan MRP saat ini membuat kontrol terhadap arus investasi menjadi tidak maksimal, sehingga berpotensi merugikan masyarakat adat Papua.

Yohanis juga menilai pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua saat ini belum berjalan optimal.

“Tak dapat dipungkiri, pelaksanaan Otsus saat ini lebih banyak di tataran administrasi, sementara implementasinya belum dirasakan maksimal oleh masyarakat,” pungkasnya.