Iklan Berbayar
AspirasiBERITAPemerintahan

Musyawarah Kampung Kainui II Bahas RKPK Tahun Anggaran 2027

×

Musyawarah Kampung Kainui II Bahas RKPK Tahun Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini

ANGKAISERA, SERUIPOS.COM – Pemerintah Kampung Kainui II, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, menggelar Musyawarah Kampung (Muskam) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Tahun Anggaran 2027, Sabtu (29/8/2026).

Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Distrik Angkaisera, Komperdamus S. Sineri, S.E., Kepala Kampung Kainui II, Kilion Aninam Tabai, jajaran pemerintah kampung, serta masyarakat Kampung Kainui II.

SURVEI Juli - Agustus 2026

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan kampung yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Berbagai aspirasi, kebutuhan, dan usulan masyarakat dibahas untuk menentukan program serta kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Kampung Kainui II pada Tahun Anggaran 2027.

Bahas Berbagai Prioritas Pembangunan

Dalam musyawarah tersebut, sejumlah bidang menjadi perhatian pemerintah kampung dan masyarakat. Di antaranya penyelenggaraan pemerintahan kampung, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, kepemudaan, keagamaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Berdasarkan rencana anggaran yang dipaparkan dalam musyawarah, sumber pembiayaan yang dibahas meliputi Dana Desa sebesar Rp243.620.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp293.650.000.

Dengan demikian, total rencana anggaran yang dibahas mencapai Rp537.270.000.

Salah satu usulan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat adalah pembangunan pagar kampung, selain berbagai program lain yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Distrik Dorong Perencanaan Berdasarkan Skala Prioritas

Kepala Distrik Angkaisera, Komperdamus S. Sineri, S.E., mendorong agar penyusunan RKPK dilakukan secara terbuka dan mengutamakan kebutuhan serta skala prioritas masyarakat.

Menurutnya, perencanaan pembangunan kampung perlu disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sehingga anggaran yang nantinya digunakan dapat memberikan manfaat yang maksimal.

Ia juga berharap pemerintah kampung bersama masyarakat dapat membangun kerja sama yang baik dalam mengawal setiap program yang telah disepakati melalui musyawarah.

Dengan adanya pengawasan dan keterlibatan masyarakat, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kepala Kampung Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi

Sementara itu, Kepala Kampung Kainui II, Kilion Aninam Tabai, mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan kampung.

Pemerintah Kampung Kainui II berkomitmen menjadikan hasil musyawarah sebagai salah satu dasar dalam penyusunan program kerja Tahun Anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan kampung.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kampung tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kampung, tetapi membutuhkan keterlibatan dan dukungan seluruh masyarakat.

Melalui Musyawarah Kampung tersebut, diharapkan RKPK Kampung Kainui II Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara partisipatif, transparan, tepat sasaran, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan pembangunan kampung.

Pewarta : Manu Waromi