BERITASosial Masyarakat

Viral Tuduhan Dana 44 Miliar, Ketua DPR Papua Denny Bonai Memaafkan Tapi Proses Hukum Berjalan

418
×

Viral Tuduhan Dana 44 Miliar, Ketua DPR Papua Denny Bonai Memaafkan Tapi Proses Hukum Berjalan

Sebarkan artikel ini

Serui Pos – Polemik isu viral yang sempat menyeret nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua akhirnya menemui titik terang. Seorang pelaku yang diduga menyebarkan informasi kontroversial tersebut mendatangi langsung Ketua DPR Papua, Denny Bonai, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Pertemuan itu berlangsung di Jayapura dan menjadi perhatian publik setelah sebelumnya beredar luas tudingan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan dana cadangan senilai Rp44 miliar. Isu tersebut sempat memicu perdebatan hangat dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

- Iklan Berbayar -

Pelaku diketahui bernama Elisa Buway, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Papua. Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa informasi yang disampaikan terkait dana cadangan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan telah menimbulkan kegaduhan.

“Saya datang secara pribadi untuk meminta maaf kepada Ketua DPR Papua atas informasi yang telah beredar dan membuat gaduh. Saya mengakui kesalahan saya,” ujarnya, Senin, 02 Maret 2026.

Ia juga menyebut adanya pihak-pihak yang disebutnya sebagai “barisan sakit hati” yang turut memperkeruh suasana hingga isu tersebut menjadi viral dan berkembang luas di media sosial.

Ketua DPR Papua, Denny Bonai, menerima permintaan maaf tersebut secara terbuka. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik telah disampaikan ke Kepolisian Daerah Papua guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara pribadi saya memaafkan. Tetapi proses hukum tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak supaya lebih bijak dalam menyampaikan informasi ke publik,” tegasnya.

Bonai juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik adalah hal yang wajar, namun harus disertai data dan fakta yang jelas.

“Kita semua harus bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Sebelumnya, lima fraksi di DPR Papua telah membantah keras tudingan penyalahgunaan dana cadangan Rp44 miliar tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar. Klarifikasi disampaikan untuk meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas lembaga.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, arus informasi yang cepat harus diimbangi dengan tanggung jawab dan verifikasi. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara profesional, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus edukasi publik tentang pentingnya menyampaikan informasi yang akurat.

Dengan adanya permintaan maaf secara langsung ini, diharapkan polemik yang sempat memanas dapat mereda dan masyarakat kembali fokus pada agenda pembangunan di Papua. (**)