Serui Pos – Harga minyak mentah dunia kembali melonjak tajam hingga lebih dari 10 persen, memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. Lonjakan ini terjadi seiring memanasnya konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran di kawasan Timur Tengah, yang berdampak pada jalur pasokan energi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri berpotensi mengalami kenaikan jika ketegangan di Timur Tengah terus berlanjut.
Menurut pengamatan pasar global, harga minyak jenis Brent dan WTI pada awal pekan ini dibanderol sekitar US$80 per barel, bahkan sempat menyentuh rekor tertinggi dalam beberapa minggu terakhir. Ancaman penutupan jalur strategis Selat Hormuz tempat lebih dari 20 persen minyak dunia melintas menjadi faktor utama lonjakan itu.
Kondisi ini langsung berimbas pada harga BBM non-subsidi seperti Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex yang sudah naik di beberapa daerah Indonesia per 1 Maret 2026. Masyarakat di kota-kota besar seperti Jakarta dan Jawa Barat kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli BBM, sementara BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih dipertahankan pemerintah.
Harga barang kebutuhan pokok pasti ikut naik seiring naiknya biaya transportasi. Masyarakat Indonesia harus cerdas mengatur pengeluaran.
Pakar ekonomi energi menyebut bahwa jika konflik di Timur Tengah tidak cepat mereda, harga minyak dunia bisa semakin melonjak, dan penyesuaian harga BBM akan menjadi langkah yang tak terelakkan. Pemerintah diminta aktif memantau perkembangan supply chain energi global dan menyiapkan dukungan anggaran bila diperlukan.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara mendadak di tengah bulan Ramadhan. Dia menilai kebijakan tersebut justru menambah beban masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
“Saya terus terang kecewa dengan keputusan Pertamina yang menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi rakyat yang sedang tidak baik,” ujar Mufti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026).
Menurut Mufti, kenaikan harga BBM ini dilakukan pada momentum yang sensitif ketika masyarakat menghadapi pelemahan daya beli, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya pulih. (**)
















