BERITANasionalPemerintahan

Wamendagri Minta Polemik DPD RI dan MRP Dihentikan Karena Sudah Jadi Konflik Personal

732
×

Wamendagri Minta Polemik DPD RI dan MRP Dihentikan Karena Sudah Jadi Konflik Personal

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM – Polemik terbuka antara anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor dan Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak mendapat sorotan keras dari Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. Pemerintah menilai perdebatan tersebut telah melenceng dari substansi dan berubah menjadi konflik personal yang berbahaya bagi citra lembaga negara.

Ribka secara tegas meminta kedua pihak menghentikan polemik di ruang publik. Ia menilai adu argumen yang berkembang tidak lagi mencerminkan kapasitas sebagai representasi institusi.

- Iklan Berbayar -

“Perdebatan ini sudah keluar dari substansi dan cenderung menjadi konflik personal. Keduanya harus ingat bahwa mereka adalah perwakilan lembaga,” tegas Ribka, Jumat (27/3/2026) dikutip dari lelemuku.com.

Bermula dari Media Sosial, Melebar Jadi Isu Publik

Ribka menjelaskan, polemik berawal dari aspirasi masyarakat di media sosial yang mengkritisi kinerja MRP. Respons spontan dari Paul Finsen Mayor yang mengusulkan pembubaran MRP kemudian memicu reaksi keras.

Pernyataan tersebut dengan cepat digoreng warganet hingga berkembang menjadi isu publik, bahkan memicu respons langsung dari Ketua MRP Papua Tengah. Adu argumen pun tak terhindarkan dan berlangsung secara terbuka.

“Ini sebenarnya spontanitas, tetapi kemudian diarahkan ke persoalan pribadi, sehingga keduanya seperti lupa membawa nama institusi,” ujarnya.

Tegas: MRP Tidak Bisa Dibubarkan Sepihak

Ribka menegaskan, wacana pembubaran MRP tidak memiliki dasar konstitusional. Ia menekankan bahwa Majelis Rakyat Papua merupakan lembaga yang lahir melalui proses panjang dalam kerangka Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

“Tidak ada yang bisa membubarkan MRP secara sepihak. Lembaga ini dibentuk melalui undang-undang dan proses yang panjang, tidak bisa disederhanakan,” katanya.

Instruksi Tegas: Stop Manuver, Evaluasi Internal

Pemerintah juga mengingatkan agar pihak MRP tidak merespons polemik secara berlebihan. Ribka mendorong penyelesaian melalui mekanisme internal, termasuk evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas.

Selain itu, ia menegaskan tidak boleh ada perjalanan dinas anggota MRP ke Jakarta terkait polemik ini, sesuai instruksi Tito Karnavian.

“Tidak boleh ada perjalanan dinas ke Jakarta untuk persoalan ini. Itu sudah menjadi instruksi,” tegasnya.

Kemendagri Buka Mediasi, Netizen Diingatkan

Sebagai jalan keluar, Kemendagri membuka opsi mediasi daring antara MRP dan DPD RI, jika diajukan secara resmi.

Di sisi lain, Ribka juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna media sosial di Tanah Papua agar tidak memperkeruh suasana.

“Netizen harus arif dan bijaksana. Jangan memprovokasi atau menyerang secara personal. Jika berlebihan, bisa berujung pada proses hukum karena ada UU ITE,” pungkasnya. (**)