BERITASosial Masyarakat

Integrasi atau Aneksasi ? Mark Imbiri Minta Pemuda dan Intelektual Saireri Tak Terjebak Polarisasi 1 Mei

465
×

Integrasi atau Aneksasi ? Mark Imbiri Minta Pemuda dan Intelektual Saireri Tak Terjebak Polarisasi 1 Mei

Sebarkan artikel ini
Mark Imbiri (Mantan Aktivis LSM/Masyarakat Adat Papua)

SERUIPOS.COM | Peringatan 1 Mei kembali memantik perdebatan lama tentang status Papua. Mantan aktivis Papua, Mark Imbiri, melontarkan kritik terhadap cara negara membingkai sejarah, yang dinilai cenderung menutup ruang refleksi atas masa lalu dan memicu konflik persepsi yang terus berulang.

Mark Imbiri menegaskan bahwa narasi tunggal tentang 1 Mei sebagai hari integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa terus dipaksakan tanpa membuka ruang terhadap perspektif lain yang hidup di tengah masyarakat Papua.

- Iklan Berbayar -

Menurutnya, pendekatan sepihak justru memperdalam ketegangan sosial dan memperpanjang siklus ketidakpercayaan.

“Jangan dipolitisasi secara berlebihan, seolah-olah tidak ada dosa masa lalu negara terhadap rakyat Papua,” tegas Mark.

Ia menilai, setiap tahun peringatan 1 Mei selalu menghadirkan dua arus besar yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, pemerintah Indonesia mengklaim tanggal tersebut sebagai tonggak integrasi sah Papua ke dalam NKRI. Di sisi lain, sebagian masyarakat Papua melihatnya sebagai simbol aneksasi.

Bagi Mark, pertentangan ini bukan sekadar perbedaan opini, melainkan cerminan dari persoalan sejarah yang belum sepenuhnya diselesaikan.

Dari perspektif orang Papua, ia mengingatkan bahwa pada 1 Desember 1961 telah lahir embrio negara Papua Barat, ditandai dengan pembentukan Dewan Rakyat (Nieuw Guinea Raad), serta simbol-simbol kenegaraan seperti bendera Bintang Kejora, lagu “Hai Tanahku Papua”, dan lambang burung Mambruk.

Namun, dinamika geopolitik kala itu berubah drastis setelah Indonesia mengumandangkan Trikora pada 19 Desember 1961, yang kemudian berujung pada pengambilalihan wilayah Papua.

Sementara itu, pemerintah Indonesia berpijak pada legitimasi internasional melalui New York Agreement yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 antara Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat. Kesepakatan tersebut mengatur peralihan administrasi Papua dari otoritas sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.

Namun, Mark mempertanyakan bagaimana narasi resmi negara sering kali berhenti pada aspek legal-formal, tanpa diiringi pengakuan terhadap dampak sosial, politik, dan psikologis yang dirasakan oleh masyarakat Papua hingga hari ini.

“Kalau negara hanya bicara legalitas, tapi mengabaikan rasa keadilan, maka konflik persepsi ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengkritik kecenderungan elite dan kelompok tertentu yang setiap tahun memanfaatkan momentum 1 Mei untuk memperkuat posisi politik masing-masing, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Akibatnya, ruang publik Papua terus dipenuhi dengan narasi yang saling menegasikan, tanpa adanya upaya serius untuk membangun titik temu.

Dalam konteks itu, Mark secara khusus mengingatkan pemuda dan intelektual Saireri agar tidak terjebak dalam polarisasi ekstrem.

Ia menilai, generasi muda memiliki peran penting untuk mendorong diskursus yang lebih kritis, jujur, dan berimbang, bukan sekadar mengulang narasi lama tanpa refleksi.

“Jangan berdiri terlalu jauh di satu sisi. Kita butuh keberanian untuk melihat sejarah secara utuh, termasuk bagian yang tidak nyaman,” katanya.

Peringatan 1 Mei, menurut Mark Imbiri, seharusnya menjadi momentum untuk membuka ruang dialog yang lebih jujur tentang sejarah Papua bukan sekadar seremoni politik tahunan. Tanpa keberanian mengakui kompleksitas masa lalu, upaya membangun masa depan Papua yang damai dinilai akan terus menghadapi jalan buntu. (**)