BERITAOlahragaSosial Masyarakat

Bantah Berita yang Tidak Berimbang ! PASI Yapen Tegaskan Uang Rp300 Ribu Bukan Bonus dari Pemda

954
×

Bantah Berita yang Tidak Berimbang ! PASI Yapen Tegaskan Uang Rp300 Ribu Bukan Bonus dari Pemda

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM – Pengurus Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Kepulauan Yapen akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebut atlet Kejuaraan Daerah (Kejurda) Atletik Papua 2026 hanya menerima uang sebesar Rp300 ribu dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Ketua Pengurus PASI Kabupaten Kepulauan Yapen, Agustinus Dimara, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Agustinus, uang sebesar Rp300 ribu yang diterima atlet bukan bonus, bukan uang saku, dan bukan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Perlu kami luruskan bahwa uang Rp300 ribu itu bukan berasal dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Dana tersebut merupakan sisa anggaran operasional yang dikelola Pengurus PASI selama mengikuti Kejurda Atletik Papua 2026. Setelah seluruh kebutuhan kontingen terpenuhi, sisa dana itu kami bagikan secara merata kepada atlet dan pelatih sebagai bentuk ucapan terima kasih atas perjuangan mereka,” tegas Agustinus.

Ia menjelaskan, PASI Kepulauan Yapen memberangkatkan 65 atlet untuk mengikuti Kejurda Atletik Papua 2026 di Jayapura. Dengan segala keterbatasan yang ada, kontingen berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih 9 medali emas, 14 medali perak, dan 11 medali perunggu, sekaligus menempatkan Yapen di peringkat keempat klasemen akhir.

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras para atlet, pelatih, dan seluruh pengurus PASI yang telah mempersiapkan diri dengan maksimal.

Agustinus menyayangkan berkembangnya informasi yang seolah-olah pemerintah daerah hanya memberikan Rp300 ribu kepada atlet.

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta, tidak berimbang dan parahnya lagi berita tidak ada nama narasumber.

Ia menjelaskan bahwa dana yang dimaksud merupakan kebijakan internal pengurus PASI.

“Kami berharap masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar. Jangan sampai muncul anggapan bahwa pemerintah daerah hanya memberikan Rp300 ribu kepada atlet, karena faktanya bukan demikian,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Harian KONI Kabupaten Kepulauan Yapen, Mikha Runaweri, memberikan apresiasi atas sikap terbuka PASI dalam meluruskan informasi yang berkembang.

Ia mengungkapkan bahwa PASI Yapen telah menunjukkan kebangkitan luar biasa setelah sempat vakum sekitar 12 tahun.

“Walaupun PASI Yapen sempat vakum selama 12 tahun, tetapi hari ini mampu mengikuti Kejurda dan meraih prestasi yang luar biasa. Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Kepulauan Yapen,” kata Mikha.

Dalam pertemuan tersebut, KONI bersama PASI juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan masyarakat atas kesalahpahaman yang muncul akibat pemberitaan tersebut.

Ke depan, KONI akan memfasilitasi pertemuan antara Pengurus PASI dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk menyampaikan secara langsung laporan hasil Kejurda serta kebutuhan pembinaan atlet agar prestasi olahraga Yapen terus meningkat.

PASI berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang dan mengembalikan fokus seluruh pihak pada pencapaian para atlet yang telah berhasil mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Yapen di tingkat Provinsi Papua. (**)

Sumber : Humas Pemda Yapen