JAYAPURA, SERUIPOS.COM — Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) Papua meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi skema komoditas Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya sektor pangan di Tanah Papua yang selama ini dinilai masih berorientasi pada pengembangan tanaman padi berskala luas.
LiRA Papua mengusulkan agar kebijakan PSN pangan di Papua diarahkan pada pendekatan yang berbasis kearifan lokal, kondisi ekologis, serta karakter sosial dan budaya masyarakat adat.
Salah satu komoditas yang dinilai layak menjadi basis PSN pangan adalah sagu, yang selama ratusan tahun telah menjadi salah satu sumber pangan penting masyarakat Papua sekaligus memiliki nilai ekologis, sosial, budaya dan ekonomi.
Perwakilan LiRA Papua, Yohanis Wanane, mengatakan pembangunan lumbung pangan nasional di Papua tidak seharusnya menyeragamkan jenis pangan dengan daerah lain.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat potensi pangan yang telah tumbuh secara alami dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat Papua.
“LiRA Papua meminta Pemerintah tidak memaksakan satu model ketahanan pangan untuk seluruh wilayah Indonesia. Jika di daerah lain padi menjadi komoditas utama, maka di Papua pemerintah harus memberikan ruang yang lebih besar bagi sagu, umbi-umbian, pisang, dan komoditas pangan lokal lainnya,” kata Yohanis di Jayapura.
LiRA Tidak Menolak Pengembangan Padi
Yohanis menegaskan, usulan menjadikan sagu sebagai basis PSN pangan Papua bukan berarti LiRA menolak pengembangan padi.
Menurutnya, tanaman padi tetap dapat dikembangkan pada wilayah yang secara teknis, ekologis dan sosial memang sesuai. Namun, menjadikan padi sebagai basis utama PSN pangan di seluruh wilayah Papua dinilai berpotensi mengabaikan karakter lahan, ekosistem rawa, hak masyarakat adat serta kebiasaan konsumsi pangan lokal.
LiRA Papua menilai kebijakan ketahanan pangan di Papua perlu disusun berdasarkan kondisi masing-masing wilayah, bukan semata-mata mengikuti pola pengembangan pangan yang diterapkan di daerah lain.
Potensi Sagu Indonesia Sangat Besar
LiRA Papua juga menyoroti besarnya potensi sagu Indonesia. Organisasi tersebut merujuk pada pandangan pakar sagu IPB University, Prof. M.H. Bintoro, yang menyebut Indonesia memiliki sekitar 85 persen potensi lahan sagu dunia.
Namun, besarnya potensi tersebut dinilai belum sebanding dengan kemampuan Indonesia dalam pengolahan, hilirisasi, pemasaran dan ekspor produk sagu.
LiRA Papua mencontohkan Sarawak, Malaysia, yang telah berkembang sebagai salah satu eksportir pati sagu. Pemerintah Sarawak dilaporkan mencatat ekspor sekitar 35.000 ton pati sagu pada 2023 dengan nilai sekitar RM113 juta, terutama ke Semenanjung Malaysia dan Jepang.
Kondisi tersebut, menurut Yohanis, menjadi gambaran bahwa keunggulan sumber daya alam belum otomatis menghasilkan keunggulan ekonomi tanpa dukungan teknologi pengolahan, kelembagaan produsen, industri hilir, standardisasi produk dan akses pasar.
“Indonesia memiliki kawasan sagu yang jauh lebih luas, terutama di Papua, tetapi negara lain justru lebih maju dalam industri dan ekspor sagu. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah. Jangan sampai masyarakat adat menjaga hutan sagu selama turun-temurun, tetapi manfaat ekonominya justru dinikmati oleh negara lain,” tegas Yohanis.
Sagu Dinilai Punya Potensi Pangan dan Ekonomi
Menurut LiRA Papua, sagu memiliki potensi besar sebagai sumber karbohidrat. Berdasarkan penjelasan yang dirujuk dari IPB University, satu pohon sagu dapat menghasilkan sekitar 200 hingga 300 kilogram pati.
Dengan asumsi sekitar 100 pohon siap panen dalam satu hektare, potensi produksi dapat mencapai sekitar 20 hingga 30 ton pati dalam satu siklus panen. Sejumlah kajian juga memperkirakan produksi pati kering sagu pada sistem budidaya intensif dapat mencapai sekitar 24 ton per hektare per tahun.
Namun, LiRA mengingatkan bahwa angka tersebut merupakan potensi teknis yang sangat bergantung pada varietas, umur tanaman, jumlah pohon siap tebang, kondisi lahan serta sistem pengelolaan.
Sebagai pembanding, data produksi padi harus dilihat dengan pendekatan berbeda karena padi memiliki umur tanam lebih pendek dan dapat dipanen lebih dari satu kali dalam setahun, sementara sagu membutuhkan waktu beberapa tahun untuk mencapai umur tebang.
Bagi LiRA Papua, keunggulan sagu tidak hanya diukur dari jumlah pati yang dihasilkan.
Sagu juga dapat tumbuh di lahan basah dan rawa serta memiliki fungsi ekologis dalam menjaga kelembapan, menyimpan air, mempertahankan habitat dan mendukung mata pencaharian masyarakat adat.
“Sagu jangan dinilai hanya sebagai makanan tradisional. Sagu merupakan sumber karbohidrat, cadangan pangan, penyangga ekosistem, identitas budaya, sekaligus komoditas industri,” jelas Yohanis.
Ia menyebut pati sagu dapat dikembangkan menjadi berbagai produk pangan dan nonpangan, mulai dari papeda, sagu lempeng, mi, beras analog dan biskuit hingga produk turunan lainnya seperti bahan farmasi, kosmetik, kemasan ramah lingkungan, pakan dan bioenergi.
Hilirisasi Sagu Diminta Masuk Agenda Nasional
LiRA Papua juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi pengolahan sagu dari tingkat masyarakat hingga industri.
Dalam pembahasan tahap kedua mengenai pengolahan sagu bersama Khir Johari dan Rahul Priambudi, proses yang dibahas mencakup pemisahan dan pengendapan pati hingga menghasilkan pati basah.
Menurut LiRA, pati basah memiliki daya simpan yang terbatas apabila tidak didukung teknologi pengeringan, pengemasan dan pengendalian mutu.
Karena itu, pemerintah diminta tidak berhenti pada program penanaman sagu. Pengembangan PSN berbasis sagu harus mencakup seluruh rantai nilai, mulai dari pemetaan dan perlindungan dusun sagu, pembibitan, budidaya, pemanenan, mesin pengolahan, pengeringan, standardisasi mutu, pengemasan hingga industri turunan dan pemasaran nasional maupun ekspor.
LiRA Usulkan PSN Sagu Papua
Untuk mewujudkan pengembangan sagu sebagai komoditas strategis, LiRA Papua menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah.
Di antaranya menetapkan sagu sebagai salah satu komoditas strategis pangan nasional di wilayah Papua yang secara ekologis sesuai, melakukan pemetaan dusun dan hutan sagu berdasarkan wilayah adat, produktivitas, kondisi ekosistem dan aksesibilitas, serta memberikan perlindungan terhadap dusun sagu masyarakat adat.
LiRA juga mendorong pembangunan pusat pengolahan sagu modern di tingkat kampung, distrik dan kabupaten dengan melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik atau pemegang saham utama.
Selain itu, pemerintah didorong membentuk koperasi produsen sagu, meningkatkan riset bersama perguruan tinggi dan lembaga penelitian, memasukkan pangan berbasis sagu dalam berbagai program pangan pemerintah, serta membangun kawasan industri sagu Papua yang menghasilkan produk bernilai tambah.
Akses pembiayaan, pelatihan, mesin pengolahan, sertifikasi, kemasan dan pasar juga dinilai penting, terutama bagi kelompok perempuan, pemuda adat dan pelaku usaha mikro sagu.
Seluruh program tersebut, kata LiRA, harus tetap memperhatikan hak ulayat, persetujuan masyarakat adat, perlindungan lingkungan dan pembagian manfaat secara transparan.
Kedaulatan Pangan Harus Berakar pada Budaya Papua
LiRA Papua menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak cukup hanya diukur dari luas lahan atau jumlah produksi satu komoditas.
Ketahanan pangan juga harus dilihat dari kemampuan masyarakat menghasilkan, mengolah dan mengonsumsi pangan yang sesuai dengan lingkungan serta kebudayaan setempat.
“Papua tidak kekurangan sumber pangan. Papua memiliki sagu, keladi, petatas, pisang, sukun, dan berbagai sumber pangan lokal lainnya. Persoalannya adalah kebijakan pembangunan belum sepenuhnya memberikan pengakuan, perlindungan, teknologi, dan pasar bagi pangan lokal tersebut,” ujar Yohanis.
Menurutnya, pengembangan Papua sebagai lumbung sagu nasional dapat menjadi pendekatan yang lebih sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan apabila dilakukan dengan perlindungan terhadap ekosistem dan hak masyarakat adat.
“PSN pangan Papua seharusnya dibangun dari kekuatan masyarakat dan alam Papua. Pemerintah harus meninggalkan pendekatan penyeragaman pangan dan mulai menerapkan kebijakan yang berbasis kearifan lokal. Jika dikelola secara serius, sagu bukan hanya dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan Indonesia, tetapi juga menjadi sumber pendapatan masyarakat adat dan komoditas unggulan ekspor,” tutup Yohanis.
LiRA Papua berharap Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah kabupaten/kota, DPR, MRP, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat adat dapat duduk bersama menyusun peta jalan pembangunan industri sagu Papua dari hulu hingga hilir.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadikan sagu bukan sekadar pangan tradisional, tetapi juga bagian dari strategi ketahanan pangan nasional sekaligus penggerak ekonomi masyarakat adat Papua. (**)














