BERITAPemerintahanSosial Masyarakat

Rancangan Bangun Jembatan Timbang Sampah di Mariadei, Kepala Distrik Anotaurei Chilion Burumi Musyawarah Bersama Masyarakat

462
×

Rancangan Bangun Jembatan Timbang Sampah di Mariadei, Kepala Distrik Anotaurei Chilion Burumi Musyawarah Bersama Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Distrik Anotaurei, Chilion Burumi

SERUIPOS.COM – Plt Kepala Distrik Anotaurei bersama aparat Kampung Mariadei dan masyarakat menggelar musyawarah terkait rencana pembangunan jembatan rumah timbang sampah di Kampung Mariadei, Kamis (12/3/2026) kemarin.

Musyawarah yang berlangsung di Kantor Kampung Mariadei sejak pukul 11.00 WIT itu dihadiri Kepala Kampung Mariadei, Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), masyarakat setempat, Plt Kepala Distrik Anotaurei, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen yang diwakili Kepala Seksi Persampahan.

- Iklan Berbayar -

Pertemuan tersebut membahas permohonan izin pembangunan jembatan rumah timbang sampah yang direncanakan berlokasi di wilayah RW 001 RT 001 Kampung Mariadei.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat dan pemerintah kampung menyepakati bahwa pembangunan jembatan rumah timbang sampah dapat dilaksanakan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.

Beberapa poin kesepakatan di antaranya meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen segera melakukan kajian terhadap dampak lingkungan dari pembangunan rumah timbang sampah tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan pengaspalan empat ruas jalan lingkungan di wilayah RW 001 RT 001 dan RT 002 Kampung Mariadei serta membangun drainase pada jalur evakuasi sampah di sekitar area pembangunan gudang timbangan sampah.

Kesepakatan lainnya adalah peremajaan jalan Trans Serui–Kosiwo mulai dari jembatan pintu masuk Kampung Mariadei hingga batas kota di Kampung Ketuapi. Pekerjaan tersebut direncanakan dilakukan bersama oleh masyarakat Kampung Mariadei dan Kampung Ketuapi.

Masyarakat juga meminta setiap truk pengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kampung Aromarea, Distrik Kosiwo, diwajibkan menutup muatan sampah menggunakan jaring atau terpal agar tidak tercecer di sepanjang jalan.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memberikan bantuan satu unit sepeda motor roda tiga merek Viar untuk menunjang kegiatan pengangkutan sampah serta membangun jembatan penyeberangan pipa PDAM menuju Kampung Mariadei.

Plt Kepala Distrik Anotaurei, Chilion Burumi, yang hadir langsung telah mencatat aspirasi dalam musyawarah tersebut untuk disampaikan kepada pimpinan daerah.

Dalam musyawarah, Kepala Distrik lebih fokus dan tekankan kepada status tanah pembangunan jembatan timbang tersebut.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait status tanah lokasi pembangunan rumah timbang sampah tersebut.

“Dari hasil pengecekan dan diskusi yang kami lakukan, status tanah untuk lokasi pembangunan sudah jelas karena telah ada surat pelepasan tanah dari pemiliknya untuk digunakan sebagai tempat pembangunan fasilitas tersebut,” ujar Burumi.

Ia menjelaskan, keberadaan jembatan timbang nantinya akan membantu pengelolaan sampah secara lebih terukur dan tertata.

Jembatan timbang dirancang untuk menimbang kendaraan beserta muatannya secara efisien karena kendaraan tidak perlu menurunkan muatan saat proses penimbangan. Dengan sistem tersebut, tempat penampungan sementara (TPS) dapat mengetahui secara pasti berat sampah yang keluar dan masuk setiap harinya.

Selain itu, penggunaan jembatan timbang dinilai sangat penting dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik. Melalui alat tersebut, TPS dapat melakukan pengukuran berat sampah secara akurat sehingga data yang diperoleh dapat menjadi dasar perencanaan kapasitas tempat penampungan serta sistem pengolahan limbah.

Keberadaan jembatan timbang juga membantu meningkatkan efisiensi operasional TPS. Dengan mengetahui berat sampah secara langsung, pengelola dapat mengatur penggunaan tenaga kerja, alat berat, serta ruang penyimpanan secara lebih efektif sehingga proses pengolahan sampah berjalan lebih terorganisir.

Dari sisi pengawasan, jembatan timbang juga mendukung transparansi dalam pengelolaan sampah. Hal ini penting terutama ketika TPS bekerja sama dengan pihak ketiga atau kontraktor dalam pengangkutan limbah, karena data penimbangan dapat digunakan untuk memverifikasi volume sampah yang diangkut sesuai dengan kesepakatan kerja.

Selain itu, fasilitas tersebut juga membantu pengendalian biaya operasional. Biaya pengangkutan dan pengolahan sampah umumnya dihitung berdasarkan berat limbah, sehingga jembatan timbang dapat memastikan perhitungan biaya dilakukan secara lebih akurat sekaligus mencegah terjadinya muatan berlebih yang berpotensi merusak infrastruktur.

Burumi berharap kesepakatan yang dihasilkan melalui musyawarah tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tersebut.

“Melalui musyawarah ini kita berharap pembangunan bisa berjalan dengan baik, tetapi tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan di Kampung Mariadei,” katanya.

Dalam berita acara kesepakatan juga ditegaskan bahwa apabila di kemudian hari pemerintah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup tidak menindaklanjuti tujuh poin kesepakatan tersebut, maka masyarakat Kampung Mariadei berhak mencabut izin serta menutup pembangunan gudang timbangan sampah.

Berita acara kesepakatan tersebut kemudian disahkan dan ditandatangani oleh Ketua Badan Musyawarah Kampung Mariadei Drs Jason Numberi dan Kepala Kampung Mariadei Yanes Maker. Dokumen tersebut juga diketahui oleh Plt Kepala Distrik Anotaurei Chilion Burumi SE serta Kepala Seksi Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen Alberth E. Sermumes SKM. (**)