BERITASosial MasyarakatTanah Papua

Waspada Akun Palsu Anggota DPR Papua di Facebook ! Jefri Hendri Bisai Ancam Tempuh Jalur Hukum

445
×

Waspada Akun Palsu Anggota DPR Papua di Facebook ! Jefri Hendri Bisai Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Jefri Hendri Bisai

SERUIPOS.COM | Jayapura, Aksi penyalahgunaan identitas kembali mencuat. Akun Facebook bernama “JHB Bos” yang mengatasnamakan Jefri Hendri Bisai kembali muncul dan meresahkan masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.

Kemunculan akun tersebut bukan kali pertama terjadi. Warga kembali melaporkan aktivitas mencurigakan dari akun yang menggunakan nama dan identitas menyerupai politisi tersebut. Situasi ini langsung memicu klarifikasi tegas dari Jefri Hendri Bisai.

- Iklan Berbayar -

Dalam pernyataan resminya pada Rabu (16/4/2026), Jefri menegaskan dirinya tidak memiliki akun Facebook dalam bentuk apa pun. Ia memastikan seluruh akun yang menggunakan nama maupun foto dirinya di platform tersebut adalah palsu.

“Saya tegaskan, saya tidak memiliki akun Facebook. Jika ada yang menggunakan nama dan foto saya, itu bukan milik saya dan dipastikan akun palsu,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya keresahan masyarakat yang khawatir akan potensi penipuan maupun penyalahgunaan identitas. Jefri menilai, praktik semacam ini tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berpotensi menjerat masyarakat sebagai korban.

Ia menegaskan bahwa penggunaan identitas tanpa izin merupakan tindakan serius yang dapat berimplikasi hukum. Karena itu, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Jika masih ada yang menggunakan identitas saya untuk kepentingan tertentu, saya akan tempuh jalur hukum. Ini penting agar tidak ada korban,” tegasnya.

Sebagai bentuk penegasan, Jefri menyebut bahwa satu-satunya akun media sosial resmi yang digunakannya saat ini hanya platform TikTok dengan nama Jefri Hendri Bisai 10. Akun tersebut digunakan untuk membagikan aktivitas kerja dan kegiatan sebagai anggota DPRP Papua.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya, terutama di Facebook dan platform lain yang tidak resmi.

Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan akun serupa, guna mencegah potensi penipuan dan penyalahgunaan identitas yang lebih luas.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa maraknya akun palsu di media sosial bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga dapat masuk ranah pidana jika terbukti merugikan pihak lain.