SERUIPOS.COM | Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, secara resmi mengambil sumpah dan melantik para kepala kampung se-Kabupaten Biak Numfor untuk masa jabatan 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung di Swiss-Belhotel Cendrawasih Biak, Jumat (17/4/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI/Polri, Sekda, DPRK, organisasi wanita, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan diwakili oleh lima kepala kampung, yakni Dennis Kapitarauw, Aryance Inggamer, Demetrius Mofu, Paulus Boseren, dan Finnce Saramina Obinaru. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang diikuti seluruh kepala kampung.
Dalam sambutannya, Bupati Markus menyampaikan bahwa dari total 250 kepala kampung terpilih hasil Pilkades serentak, sebanyak 249 orang resmi dilantik. Ia juga mengajak hadirin mendoakan satu kepala kampung terpilih yang telah meninggal dunia. Sementara itu, enam kepala kampung lainnya akan dilantik menyusul karena masih dalam proses administrasi dan teknis.
Empat Arahan Strategis Bupati
Memasuki masa jabatan delapan tahun, Bupati memberikan empat arahan utama:
1. Rekonsiliasi Tanpa Kubu-kubuan
Bupati menegaskan kepala kampung adalah pelayan masyarakat. Ia meminta para kepala kampung segera merangkul seluruh elemen masyarakat pasca Pilkades.
“Pilkades telah usai. Tidak ada lagi kubu satu, dua, atau tiga. Yang ada adalah masyarakat yang harus dilyani,” tegasnya.
2. Dukungan Program Kampung Nelayan Modern
Pemerintah tengah mendorong program Koperasi Nelayan Merah Putih atau Kampung Nelayan Modern di 25 kampung, termasuk Kampung Samber Binyeri sebagai percontohan nasional. Kepala kampung diminta bersinergi menyiapkan lokasi dan mendukung program tersebut.
3. Transparansi Dana Desa dan Pengentasan Stunting
Bupati mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan, jujur, dan tepat sasaran. Ia menekankan prioritas pada program pencegahan stunting serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
4. Larangan Jual Beli Tanah Adat
Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga tanah adat, khususnya di wilayah Kepulauan Padaido Aimando. Ia meminta aparatur kampung tidak menjual tanah demi kepentingan sesaat yang dapat merugikan generasi mendatang, sembari tetap mendukung program strategis nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Penghargaan dan Penutup
Momen pelantikan turut diwarnai penyerahan piagam penghargaan Lomba Desa Tingkat Nasional kepada Kampung Ruar (Distrik Biak Timur) yang meraih Juara 1 tingkat provinsi dan Juara 3 tingkat nasional.
Acara ditutup dengan doa oleh Ketua Klasis Biak Selatan, dilanjutkan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, sesi foto bersama, serta pemberian ucapan selamat dari Bupati dan jajaran Forkopimda.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal penguatan tata kelola pemerintahan kampung yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (**)
















