SERUIPOS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Yapen mencatat 7.492 layanan administrasi kependudukan melalui inovasi Jemput Bola Cetak di Tempat Dokumen Kependudukan (JEBOL CEPAT DOKU) sepanjang pelaksanaan tahap awal tahun 2026.
Program tersebut dilaksanakan pada enam distrik, yakni Poom, Windesi, Pulau Yerui, Wonawa, Yapen Barat, dan Pulau Kurudu, selama periode Maret hingga Juni 2026.
Inovasi pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan di Kota Serui.
Dari total 7.492 layanan, sejumlah dokumen yang berhasil diterbitkan antara lain 2.291 akta kelahiran, 1.538 KTP-el, 1.375 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 1.153 Kartu Keluarga (KK). Sisanya merupakan berbagai jenis layanan administrasi kependudukan lainnya.
Tiga Strategi Pelayanan
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen, Harold Wenno, AP., M.Si., mengatakan JEBOL CEPAT DOKU merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas dokumen kependudukan.
Menurut Harold, pelayanan tersebut dijalankan dengan tiga strategi utama, yakni mendekatkan yang jauh, memudahkan yang sulit, dan menjadi sahabat penduduk.
“Diharapkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di distrik dan kampung yang jauh dari Kota Serui dapat menerima pemerataan pelayanan tanpa harus mendatangi ibu kota kabupaten yang tentunya harus mengeluarkan biaya transportasi yang cukup tinggi,” ujar Harold.
Menurutnya, masyarakat di wilayah distrik dan kampung yang jauh dari Serui selama ini menghadapi tantangan jarak dan biaya ketika harus mengurus dokumen kependudukan di ibu kota kabupaten.
Melalui sistem jemput bola dan pencetakan dokumen di tempat, masyarakat dapat memperoleh pelayanan lebih dekat tanpa harus mengeluarkan biaya perjalanan yang besar.
Layanan Berlanjut ke Distrik Lain
Harold memastikan inovasi JEBOL CEPAT DOKU tidak berhenti pada enam distrik tersebut.
Program pelayanan jemput bola akan terus dilaksanakan di distrik lainnya sepanjang 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan setiap kesempatan pelayanan jemput bola yang dilaksanakan petugas Dukcapil di wilayah masing-masing.
“Seluruh pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.
Dokumen Kependudukan Penting untuk Pelayanan Publik
Harold menekankan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap bukan sekadar persoalan administrasi.
Dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KIA menjadi bagian penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan publik serta memperoleh kepastian identitas dan hak-hak sebagai penduduk.
Kelengkapan dokumen juga berkontribusi terhadap tersedianya data kependudukan yang valid dan akurat sebagai dasar perencanaan serta pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Karena itu, masyarakat yang belum memiliki atau perlu memperbarui dokumen kependudukan diharapkan segera memanfaatkan layanan Dukcapil yang tersedia.
Hadirkan Pelayanan Lebih Dekat
Melalui JEBOL CEPAT DOKU, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Dukcapil berupaya mengubah pola pelayanan dari masyarakat yang datang ke kantor pemerintah menjadi pemerintah yang aktif mendatangi masyarakat.
Capaian 7.492 layanan dalam empat bulan di enam distrik menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan.
Program tersebut diharapkan terus memperkuat pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, gratis, dan ramah, sekaligus memastikan setiap penduduk di Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tercatat secara akurat. (**)
















