BERITAPemerintahanTanah Papua

Pemprov Papua Renovasi 2.100 Rumah Tidak Layak Huni Mulai Maret 2026

265
×

Pemprov Papua Renovasi 2.100 Rumah Tidak Layak Huni Mulai Maret 2026

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu (25/2/2026) - Foto PAPUA.GO.ID

Serui Pos – Pemerintah Provinsi Papua mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat melalui program renovasi rumah tidak layak huni, rumah subsidi, dan pembangunan rumah susun.

Langkah tersebut ditegaskan Matius D. Fakhiri usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

- Iklan Berbayar -

Gubernur Fakhiri menjelaskan, rapat koordinasi tersebut membahas sinkronisasi kebijakan dan program lintas kementerian, termasuk penguatan regulasi serta pendataan calon penerima manfaat. Menurutnya, koordinasi ini penting agar pelaksanaan program perumahan di daerah dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan perumahan di Papua masih cukup tinggi. Kondisi sosial masyarakat Papua, di mana satu rumah kerap dihuni beberapa generasi, turut memengaruhi besarnya angka kebutuhan hunian.

“Karena itu, angka kebutuhan rumah di Papua cukup besar dan harus dijawab dengan kebijakan yang terencana serta berkelanjutan,” ujar Fakhiri.

Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua menargetkan penyaluran sekitar 14 ribu unit bantuan perumahan melalui berbagai skema. Program tersebut meliputi rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni, serta dukungan pembiayaan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Memasuki tahap awal tahun 2026, pemerintah akan memulai pekerjaan fisik renovasi sekitar 2.100 unit rumah tidak layak huni. Pelaksanaan renovasi direncanakan dimulai Maret 2026 dengan menggandeng balai perumahan sebagai mitra teknis.

Selain program renovasi, pemerintah daerah juga menyiapkan pembangunan lima unit rumah susun yang direncanakan berlokasi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Pembangunan tersebut ditujukan untuk menjawab kebutuhan hunian di kawasan perkotaan dan wilayah penyangga yang terus berkembang.

Gubernur Fakhiri menegaskan bahwa percepatan pembangunan perumahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua. Program ini juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Papua terhadap agenda nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, kami berharap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya hunian yang layak, dapat dipenuhi secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.(**)