BERITAKesehatanPemerintahan

Bupati Benyamin Arisoy dan Dinkes Siapkan Rumah Singgah Dekat RSUD Serui Bagi Keluarga Pasien Rujukan dari Kampung

591
×

Bupati Benyamin Arisoy dan Dinkes Siapkan Rumah Singgah Dekat RSUD Serui Bagi Keluarga Pasien Rujukan dari Kampung

Sebarkan artikel ini

Serui Pos – Bupati Benyamin Arisoy mengambil langkah strategis di sektor kesehatan dengan menyiapkan rumah singgah bagi masyarakat dari kampung dan distrik yang datang berobat ke RSUD Serui namun tidak memiliki tempat tinggal selama mendampingi pasien.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Yapen, Karolis Tanawani, saat dialog di RRI Serui pada 6 Maret 2026.

- Iklan Berbayar -

Karolis menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan khusus bagi keluarga pasien yang dirujuk dari puskesmas ke RSUD Serui dan membutuhkan tempat tinggal sementara selama proses pengobatan.

“Melalui kebijakan Bapak Bupati, kami dari Dinas Kesehatan telah menyiapkan rumah singgah bagi masyarakat yang dirujuk dari puskesmas ke RSUD Serui, namun keluarga pasien tidak memiliki tempat tinggal. Rumah singgah ini disiapkan dekat dengan RSUD Serui,” ujar Karolis Tanawani, dikutip dari siaran YouTube RRI Serui.

Tidak hanya menyediakan tempat tinggal sementara, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan juga menyiapkan bantuan makan bagi keluarga pasien yang mendampingi selama proses perawatan di rumah sakit.

Karolis menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati Benyamin Arisoy dalam melakukan pembenahan layanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dalam beberapa kesempatan, Bupati juga menegaskan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas pemerintah daerah. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pemerintah daerah memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPB) yang stabil bagi PNS tenaga kesehatan.

Bupati Benyamin Arisoy juga menegaskan bahwa masyarakat Yapen tidak boleh mengalami kesulitan dalam mendapatkan hak dasar pelayanan kesehatan.

Selain rumah singgah, sebelumnya pemerintah daerah juga telah meluncurkan program layanan duka (Laduka) bagi masyarakat yang berobat di RSUD Serui dan meninggal dunia.

Melalui program tersebut, keluarga pasien mendapatkan bantuan peti jenazah dan perlengkapan lainnya, serta layanan pengantaran jenazah menggunakan ambulans secara gratis hingga ke rumah duka.

Di tahun 2026, pemerintah daerah juga memperkuat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Tertanggal 27 Februari 2026, Bupati Benyamin Arisoy menetapkan kebijakan penambahan delapan jam layanan khusus di Puskesmas Serui Kota dan Puskesmas Warari.

Jam pelayanan yang sebelumnya hanya berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 kini diperpanjang hingga pukul 22.00 (10) malam.

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi penumpukan pasien di RSUD Serui. Masyarakat dengan keluhan penyakit ringan seperti sakit kepala, demam, sakit gigi, diare, luka ringan, dan keluhan umum lainnya diharapkan terlebih dahulu berobat ke puskesmas.

Jika diperlukan penanganan lanjutan oleh dokter spesialis, barulah pasien akan dirujuk ke RSUD Serui.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan agar masyarakat Yapen dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan manusiawi. (**)