BERITAHukum

Polisi Pemegang Senpi di Yapen Jalani Tes Psikologi Tahunan

281
×

Polisi Pemegang Senpi di Yapen Jalani Tes Psikologi Tahunan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K.,M.I.K

Serui Pos – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Yapen melaksanakan tes psikologi bagi personel yang memegang maupun yang akan menggunakan senjata api (senpi) dinas. Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari evaluasi rutin untuk memastikan kelayakan mental anggota kepolisian dalam menggunakan senjata api.

Tes psikologi berlangsung di Aula Gedung Mambora Polres Kepulauan Yapen, Selasa (10/3/2026), dengan melibatkan tim psikologi dari Biro SDM Polda Papua.

- Iklan Berbayar -

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Paur Subbag Psipers Bagpsi Ro SDM Polda Papua, IPDA Aris Susanta, S.Sos.I., M.M. Pemeriksaan psikologis tersebut diikuti oleh personel Polres Kepulauan Yapen, termasuk anggota dari sejumlah polsek yang berada di wilayah hukum setempat.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K., mengatakan tes psikologi merupakan salah satu syarat utama bagi anggota kepolisian yang memegang senjata api dinas.

Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk memastikan setiap personel memiliki kesiapan mental, stabilitas emosi, serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api saat menjalankan tugas kepolisian.

“Setiap anggota yang memegang senjata api wajib melalui proses pengecekan psikologi. Hal ini untuk memastikan bahwa personel memiliki kesiapan mental dalam menggunakan senjata api tersebut,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa tidak semua anggota kepolisian dapat memegang senjata api, karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya lulus tes psikologi. Oleh karena itu, tes ini juga diikuti oleh personel dari berbagai polsek di bawah jajaran Polres Kepulauan Yapen.

Kapolres berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan profesionalitas anggota dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penggunaan senjata api yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami berharap melalui tes ini, personel Polres Kepulauan Yapen semakin profesional dalam melaksanakan tugas. Kepatuhan terhadap aturan penggunaan senjata api juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaksanaan tes psikologi ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel kepolisian.

“Dengan adanya tes psikologi ini diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan senjata api yang dapat merugikan masyarakat, anggota itu sendiri, maupun institusi Polri,” tambahnya.

Melalui evaluasi berkala tersebut, Polres Kepulauan Yapen memastikan penggunaan senjata api oleh personel tetap berada dalam koridor hukum, etika profesi, serta standar operasional yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. (**)