BERITAPemerintahanTanah Papua

Pemprov Papua Anggarkan 36,4 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

338
×

Pemprov Papua Anggarkan 36,4 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

Sebarkan artikel ini

Serui Pos – Kabar baik bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Pemerintah daerah memastikan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp36,4 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun Anggaran 2026.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Papua, M. Rusdianto Abu, yang menjelaskan bahwa pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran THR sesuai dengan jumlah aparatur sipil negara di lingkup pemerintah provinsi.

- Iklan Berbayar -

Menurut Rusdianto, estimasi kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Papua mencapai Rp36.456.928.837. Anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD dan mengacu pada Peraturan Gubernur Papua Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah.

“Anggaran untuk pembayaran THR bagi PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua telah disiapkan dan besarannya sekitar Rp36,4 miliar,” jelasnya.

Ia mengatakan, penganggaran THR tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak aparatur sipil negara sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai menjelang hari raya.

Selain menyiapkan anggaran THR, pemerintah daerah juga mengalokasikan dana untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dan PPPK yang masih menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Rusdianto menjelaskan bahwa estimasi kebutuhan anggaran TPP untuk bulan Desember 2025 yang pembayarannya dilakukan pada Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp21,69 miliar.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh BPKD bertujuan menjaga keseimbangan fiskal daerah sehingga seluruh program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, perencanaan anggaran dalam APBD tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, tetapi juga untuk memastikan program pembangunan daerah tetap berjalan sejalan dengan visi dan misi pemerintah provinsi.

“Pengelolaan anggaran ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keuangan daerah agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, dikutip dari Cepos.

Pemerintah Provinsi Papua berharap alokasi anggaran untuk THR dan berbagai hak aparatur sipil negara tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang perayaan hari raya.

Dengan adanya kepastian anggaran tersebut, diharapkan proses pencairan THR bagi PNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Papua dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (**)