Serui Pos – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, khususnya Provinsi Papua Utara, kembali menjadi topik tajam dalam dinamika politik dan pembangunan daerah. Namun Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa saat ini kondisi fiskal provinsi tidak memungkinkan untuk menanggung beban pembentukan provinsi baru.
Dalam pernyataannya di Rapat Koordinasi Daerah Partai Golkar Papua, beberapa waktu kemarin, Gubernur Fakhiri menjelaskan bahwa struktur keuangan Pemerintah Provinsi Papua kini mengalami tekanan serius setelah pemekaran tiga DOB sebelumnya.
“Kemampuan fiskal Provinsi Papua yang sebelumnya berada di kisaran Rp14 triliun kini mengalami penyusutan signifikan hingga sekitar Rp7 triliun,” ujarnya.
Fakhiri menekankan bagaimana beban fiskal tersebut mempengaruhi kemampuan provinsi dalam mengelola administrasi dan pelayanan publik. Ia mengatakan, jika pemekaran kembali dilanjutkan, “kalau kemudian terjadi pemekaran lagi dan dibagi dua, maka anggarannya hanya sekitar Rp600 hingga Rp700 miliar. Sementara gaji pegawai saja hampir Rp990 miliar. Itu berarti kita masih minus sekitar Rp200 miliar.”
Menurut gubernur, pertimbangan fiskal seperti ini tidak bisa diabaikan begitu saja karena dampaknya langsung terhadap kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Papua. “Ini yang harus dipikirkan secara rasional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Fakhiri juga mengingatkan para aktor politik untuk tidak memanfaatkan isu pemekaran sebagai alat politik semata.
“Saya berharap orang-orang yang bermain politik jangan ‘menjual jamu’ tetapi justru menyengsarakan masyarakatnya. Ini harus dipikirkan secara cerdas,” tambahnya dalam pernyataan yang sama.
Pandangan ini memicu kritik dari pendukung pemekaran yang menilai bahwa alasan fiskal tidak boleh menjadi hambatan utama bagi aspirasi masyarakat Papua untuk memperkecil rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik. Di sisi lain, analis kebijakan fiskal menilai keputusan gubernur mencerminkan realitas nyata banyak daerah di Indonesia yang masih bergantung besar pada transfer ke daerah dari pemerintah pusat dan belum memiliki basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat.
Pertanyaan penting yang tersisa adalah bagaimana pemimpin daerah dan pemerintah pusat menyusun strategi fiskal dan kebijakan publik yang bisa menjembatani kebutuhan aspirasi politik masyarakat dengan keterbatasan anggaran di lapangan. (**)
















