BERITAPemerintahan

DOB Papua Utara Jadi Harapan Baru Saireri, Benyamin Arisoy: Kami Siap Dukung

1595
×

DOB Papua Utara Jadi Harapan Baru Saireri, Benyamin Arisoy: Kami Siap Dukung

Sebarkan artikel ini

Serui Pos – Empat kepala daerah di wilayah adat Saireri menyatakan sikap tetap memperjuangkan aspirasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara.

Mereka menegaskan pemekaran tersebut murni merupakan kebutuhan masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

- Iklan Berbayar -

Pernyataan itu disampaikan Ketua Asosiasi Bupati Saireri, Markus Octovianus Mansnembra, usai rapat bersama yang digelar Kamis malam di Gedung Negara Biak 1.Kamis (12/2/2026) malam

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, M.Si menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara.

Menurut Arisoy, pemekaran tersebut merupakan langkah strategis demi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah adat Saireri.

“Satu-satunya wilayah adat Saireri yang tersisa untuk segera dimekarkan menjadi DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara,” tegas Arisoy.

Ia mengakui, dukungan pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen akan diberikan secara maksimal, baik dari sisi administrasi maupun kebutuhan lainnya guna menunjang kelancaran proses pemekaran.

Empat bupati di wilayah adat Saireri usai pertemuan terbatas di Gedung Negara BBN 1, Kamis (12/2/2026).

Pemerintah daerah, lanjutnya, siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar tahapan pembentukan DOB dapat berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan terhadap DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara juga disampaikan oleh Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas.

Mandenas menyatakan bahwa usulan pembentukan DOB tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara sudah masuk Prolegnas. Artinya, secara legislasi sudah memiliki ruang untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang berlaku,” ujar Mandenas.

Ia menegaskan, masuknya usulan tersebut dalam Prolegnas menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan, dengan tetap memperhatikan aspek administratif, kajian akademik, serta aspirasi masyarakat.

Baik Bupati Benyamin Arisoy maupun Yan Mandenas sepakat bahwa pemekaran bukan sekadar pembentukan wilayah administratif baru, melainkan bagian dari advokasi untuk mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di Tanah Papua, khususnya wilayah kepulauan.

Mereka menekankan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara diharapkan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat pesisir dan kepulauan.

Selain itu, pemekaran juga dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk membuka akses investasi, memperkuat sektor perikanan dan kelautan, mengembangkan potensi pariwisata bahari, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen pun mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan untuk bersama-sama mengawal proses ini secara konstruktif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah adat Saireri. (**)