BERITAPemerintahanPendidikan

Bupati Yapen Tegaskan Data 60 Persen Murid Belum Bisa Baca Tulis Bukan Gambaran Menyeluruh, Melainkan Survei 10 SD

582
×

Bupati Yapen Tegaskan Data 60 Persen Murid Belum Bisa Baca Tulis Bukan Gambaran Menyeluruh, Melainkan Survei 10 SD

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE,M,Si (Foto Humas Pemda)

Serui Pos – Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait kondisi pendidikan di daerahnya setelah beredar informasi sekitar 60 persen murid sekolah dasar (SD) naik kelas namun belum mampu membaca dan menulis.

Bupati menegaskan, informasi tersebut tidak dapat dipahami sebagai gambaran menyeluruh kondisi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Menurutnya, data tersebut berasal dari evaluasi terbatas yang dilakukan Yayasan Rumsram Biak (survei di 10 SD) atas permintaan langsung pemerintah daerah, sebagai langkah koreksi internal untuk mengetahui kondisi riil proses belajar mengajar di lapangan.

- Iklan Berbayar -

“Ini permintaan saya untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar berjalan. Kita harus tahu kondisi riil di lapangan,” tegas Bupati. Sabtu, 14/2/2026.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menilai, penarikan kesimpulan umum dari data terbatas tersebut tidak memenuhi prinsip objektivitas metodologi dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Evaluasi itu, kata Bupati, bukan survei komprehensif seluruh sekolah, melainkan alat ukur awal untuk menentukan arah kebijakan pembenahan pendidikan.

Bupati juga menekankan, kondisi kemampuan literasi dasar siswa merupakan akumulasi persoalan selama lima hingga sepuluh tahun terakhir.

“Kondisi hari ini adalah cerminan dari proses beberapa tahun lalu. Jadi ini bukan masalah yang baru terjadi sekarang,” ujarnya.

Hasil evaluasi itu kini menjadi dasar pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari input, proses hingga output pendidikan.

Penertiban Guru Jadi Fokus Utama

Dalam keterangannya, Bupati menegaskan fokus utama pemerintah adalah penertiban tenaga pendidik. Ia menyoroti persoalan ketidakhadiran guru di tempat tugas sebagai masalah mendasar, di mana sebagian guru yang seharusnya mengajar di kampung justru tinggal di kota dengan alasan nota dinas.

“Kalau ditugaskan di kampung, harus mengajar di kampung sesuai SK. Tidak bisa menggunakan nota dinas untuk tinggal di kota. Ini yang akan kita tertibkan,” tegasnya.

Bupati memastikan seluruh guru akan dikembalikan ke tempat tugas sesuai Surat Keputusan (SK). Guru yang tidak melaksanakan kewajibannya akan dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian.

“Guru yang tidak mau mengajar dan tidak bisa diatur, lebih baik kita berhentikan,” tegas Bupati.

Selain itu, pemerintah menetapkan prinsip bahwa siswa yang belum mampu membaca dan menulis tidak boleh dinaikkan kelas.

“Jangan naik kelas asal-asalan. Didik sampai benar-benar bisa membaca dan menulis, baru naik kelas,” katanya.

Bupati Minta Isu Tidak Dipolitisasi

Terkait sorotan yang menjadi viral, Bupati meminta masyarakat tidak memanfaatkan isu tersebut untuk kepentingan politik dan provokasi.

“Ini bukan untuk provokasi. Ini bagian dari upaya kita memperbaiki pendidikan di Yapen,” tegasnya.

“Jangan sok jadi pahlawan, karena program itu saya yang dorong untuk mengevaluasi potret pendidikan di Yapen,” sambungnya, disalin dari website kepyapenkab.go.id

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan, evaluasi pendidikan merupakan langkah keterbukaan pemerintah dalam melihat kondisi riil untuk diperbaiki, bukan untuk membangun stigma negatif terhadap daerah. Karena itu, penggiringan opini seolah-olah data evaluasi terbatas tersebut adalah gambaran menyeluruh kondisi pendidikan dinilai tidak proporsional dan cenderung tendensius.

Kritik tetap dihargai sebagai bagian kontrol publik, namun harus berbasis data utuh dan metodologi jelas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat serta tidak merugikan peserta didik, sekolah, maupun tenaga pendidik.

Langkah Konkret Pemkab Yapen

Sebagai langkah konkret pembenahan, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah kebijakan, di antaranya:

  • Penertiban guru sesuai SK penempatan

  • Larangan penggunaan nota dinas untuk meninggalkan tugas

  • Pemberian sanksi tegas bagi tenaga pendidik yang tidak melaksanakan kewajiban

  • Kenaikan kelas berbasis penguasaan kemampuan dasar

  • Pengawasan langsung ke sekolah dan kampung-kampung

  • Peningkatan sarana prasarana sesuai kemampuan fiskal daerah

Bupati menegaskan pendidikan tetap menjadi prioritas utama pelayanan publik bersama sektor kesehatan. Pemerintah daerah juga akan turun langsung memastikan kehadiran guru dan kualitas pembelajaran berjalan baik.

“Mulai pekan depan saya akan turun langsung memastikan guru ada di tempat. Kita ingin kualitas pendidikan Yapen benar-benar berubah,” pungkasnya.

Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya meningkatkan mutu pendidikan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan serta mengajak seluruh pihak menyampaikan informasi secara berimbang demi kepentingan masa depan generasi Yapen. (*)