Serui Pos – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mendorong seluruh satuan pendidikan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK agar proaktif memanfaatkan program revitalisasi sekolah guna mengatasi keterbatasan ruang kelas, rumah guru, serta sarana pendukung lainnya.
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menegaskan bahwa program revitalisasi merupakan peluang besar bagi sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan fasilitas dasar pendidikan.
“Sekolah-sekolah harus dibenahi agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Program revitalisasi ini harus dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Bupati, dikutip dari kepyapenkab.go.id.
Ia meminta para kepala sekolah dan operator sekolah agar proaktif memperbarui data, melengkapi administrasi, serta aktif mengusulkan sekolahnya dalam program revitalisasi. Selain itu, pengelolaan Dana BOS dan BOS Daerah juga harus dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk mendukung kebutuhan sekolah.
Wajib Miliki Legalitas Tanah
Bupati juga menekankan bahwa untuk mendapatkan program revitalisasi, sekolah wajib memiliki surat pelepasan tanah atau sertifikat resmi atas lahan sekolah. Legalitas ini menjadi syarat utama agar pembangunan fisik dapat dilakukan tanpa kendala hukum di kemudian hari.
Untuk itu, peran kepala kampung, kepala distrik, serta masyarakat terutama pemilik hak ulayat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama membantu sekolah dalam proses penyelesaian administrasi lahan.
“Kalau tanah belum jelas, maka program tidak bisa jalan. Kita harus sama-sama bantu sekolah supaya dokumennya lengkap,” ujarnya.
Dana Dikelola Langsung Sekolah
Dana revitalisasi akan masuk dan dikelola langsung oleh pihak sekolah. Karena itu, kepala sekolah dituntut aktif, transparan, dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
“Kepala sekolah harus aktif dan transparan, karena dana masuk langsung ke sekolah. Ini tanggung jawab besar untuk kemajuan pendidikan,” tegas Bupati.
Sementara itu, berdasarkan siaran pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya pemerataan fasilitas pendidikan nasional. Pemerintah pusat menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan secara bertahap, terutama di daerah yang masih kekurangan ruang belajar, laboratorium, sanitasi, serta fasilitas pendukung lainnya.
Program ini juga mendukung transformasi pendidikan melalui penyediaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat agar proses perencanaan hingga pelaksanaan revitalisasi berjalan efektif.
Dengan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap tidak ada lagi sekolah yang kekurangan ruang belajar maupun rumah guru di masa mendatang, sehingga kualitas pendidikan di daerah ini dapat terus meningkat dan berjalan dengan baik. (**)
















