BERITATanah Papua

Kritik Tajam ke MRP: Emanuel Gobay Singgung Kerusakan Hutan dan Tanah Adat Papua

359
×

Kritik Tajam ke MRP: Emanuel Gobay Singgung Kerusakan Hutan dan Tanah Adat Papua

Sebarkan artikel ini
Emanuel Gobay (foto Derek Kobepa)

Serui PosDirektur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Emanuel Gobay, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua.

Gobay merespons munculnya seruan publik “Bubarkan MRP” yang belakangan berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, kritik tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat adat terhadap peran MRP yang dianggap tidak hadir ketika tanah dan hutan adat menghadapi ancaman dari berbagai proyek pembangunan.

- Iklan Berbayar -

“Di Papua banyak proyek pembangunan yang berjalan tanpa melibatkan masyarakat adat secara adil dan berpotensi merampas tanah adat. MRP ada di mana saja selama ini,” ujar Gobay dalam keterangannya kepada media, Sabtu (14/03/2026).

Ia menilai sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berjalan di Papua kerap menimbulkan persoalan karena tidak sepenuhnya menghormati hak ulayat masyarakat adat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu konflik sosial sekaligus mempercepat kerusakan hutan Papua.

Sebagai lembaga representatif kultural Orang Asli Papua, Gobay menegaskan MRP seharusnya berada di garis depan dalam membela dan melindungi hak-hak masyarakat adat. Namun hingga kini, menurutnya, sikap dan langkah konkret dari lembaga tersebut belum terlihat secara jelas.

“MRP mestinya menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan tanah dan hak adat, karena itu merupakan bagian penting dari keadilan dan penghormatan terhadap masyarakat asli Papua,” tegasnya.

Pernyataan ini kembali memicu perdebatan publik mengenai peran dan efektivitas MRP dalam menjalankan mandatnya sebagai lembaga kultural yang bertugas melindungi hak-hak Orang Asli Papua di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan di wilayah tersebut. (**)