JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, mempertanyakan dugaan pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya dan tim.
Menurut Yorrys, pelarangan terhadap karya dokumenter di era demokrasi saat ini merupakan hal yang tidak tepat. Hal itu disampaikannya di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
“Kenapa harus dilarang? Kalau saya, ini di dalam era sekarang ini, aneh juga kalau ada institusi yang mau larang-larang itu kan,” kata Yorrys, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku telah menanyakan langsung persoalan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, . Dari penjelasan yang diterimanya, pemerintah disebut tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terhadap pemutaran film tersebut.
“Menko Polkam katakan bahwa, ‘oh itu enggak ada larangan. Itu mungkin dari masing-masing ini saja, anggota saja yang mau ngecek atau apa, tapi secara resmi itu tidak ada larangan’,” ujar Yorrys menirukan pernyataan Djamari.
Yorrys meminta masyarakat tidak terburu-buru menilai isi film hanya dari judulnya. Ia menilai publik perlu menonton secara utuh agar memahami pesan yang disampaikan dalam dokumenter tersebut.
Menurut dia, film itu tidak hanya menyoroti persoalan di Papua, tetapi juga mengangkat isu kerusakan hutan dan eksploitasi alam di berbagai wilayah Indonesia. Ia menilai judul film tersebut merupakan strategi produser untuk menarik perhatian publik.
“Kalau saya itu biasa, dan bagus sekali untuk kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut isi film dokumenter tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi DPD RI dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua.
Selain menyoroti film dokumenter tersebut, Yorrys juga mengkritisi dampak eksploitasi sumber daya alam di Papua, khususnya proyek strategis nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan.
Menurut dia, pembukaan lahan sekitar 2,5 juta hektar untuk proyek pangan menimbulkan pertanyaan besar terkait dampak kerusakan hutan dan pengelolaan kayu hasil pembukaan lahan.
“Sekarang pertanyaannya, kalau itu dibuka untuk padi dan tebu, pertanyaannya hutan itu dihabisin ke mana? Kan pasti ada pemotongan hutan kan? Pembukaan lahan. Nah, sekarang ini ke mana itu kayu-kayu?” tegasnya.
Yorrys menilai pembukaan hutan dalam skala besar berpotensi merusak tatanan sosial dan lingkungan di Tanah Papua. Karena itu, ia berharap masyarakat sipil dan berbagai kelompok terus menyuarakan isu kerusakan hutan, baik di Papua maupun di daerah lain di Indonesia. (**)

















