SERUIPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mencatat sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga, Kabupaten Kepulauan Yapen berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Papua pada Jumat, 29 Mei 2026, di Jayapura. Bersamaan dengan itu, Kabupaten Biak Numfor juga memperoleh opini WTP, sementara Kabupaten Waropen berhasil meningkatkan status opini menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Keberhasilan Kepulauan Yapen meraih WTP menjadi sorotan tersendiri di wilayah Saireri. Prestasi ini menjadi pencapaian penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen karena berhasil mengakhiri opini WDP yang diterima pada tahun sebelumnya.
Hanya dalam satu tahun memimpin Kepulauan Yapen, Bupati Benyamin Arisoy berhasil membawa daerah tersebut meraih opini WTP dari BPK RI. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan awal kepemimpinannya dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan, administrasi pemerintahan, serta pengelolaan aset daerah secara lebih akuntabel dan transparan.
Raihan WTP tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK serta memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh organisasi perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Benyamin Arisoy yang mewakili kepala daerah se-Saireri menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Papua atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Waropen, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif,” ujar Benyamin.
Menurutnya, opini yang diberikan BPK bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Opini yang diberikan BPK bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Benyamin juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRK Kepulauan Yapen, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta seluruh aparatur sipil negara yang telah berkontribusi dalam proses perbaikan tata kelola keuangan hingga berhasil meraih opini WTP.
Keberhasilan ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah. Bagi masyarakat Yapen, raihan WTP tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan simbol keberhasilan reformasi tata kelola pemerintahan yang mulai menunjukkan hasil pada tahun pertama kepemimpinan Benyamin Arisoy dan Roi Palunga. (**)

















