SERUIPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Pengumuman capaian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Biak Numfor, Selasa (2/6/2026).
Dalam arahannya, Bupati Markus Mansnembra menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel sehingga Kabupaten Biak Numfor kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah secara berjenjang dan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran,” ujar Bupati.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga menunjukkan keseriusan Pemkab Biak Numfor dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.
Selain menyampaikan capaian tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin kerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengangkatan PPPK dan CPNS Terkendala Kemampuan Anggaran
Pada kesempatan yang sama, Bupati Markus Mansnembra turut memberikan penjelasan terkait proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK).
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pengangkatan tersebut bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan pemerintah daerah maupun DPRK, melainkan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang harus diperhitungkan secara matang.
“Pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan pengangkatan pegawai tetap memperhatikan kemampuan APBD agar tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Biak Numfor memutuskan untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK terlebih dahulu sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Prioritas PPPK untuk Menjaga Stabilitas Fiskal Daerah
Bupati menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena beban belanja pegawai di lingkungan Pemkab Biak Numfor saat ini cukup besar, dengan jumlah aparatur yang mencapai lebih dari 5.000 orang.
Jika seluruh formasi PPPK dan CPNS diangkat secara bersamaan, kata dia, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pelaksanaan program pembangunan daerah maupun pemenuhan hak-hak ASN yang sudah aktif bekerja.
Karena itu, pemerintah daerah memilih langkah yang lebih realistis dengan melakukan pengangkatan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kebijakan ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan tenaga aparatur dan keberlangsungan program-program pemerintah yang harus tetap berjalan untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Dengan raihan opini WTP keenam berturut-turut dan komitmen menjaga stabilitas anggaran, Pemkab Biak Numfor berharap tata kelola pemerintahan yang baik dapat terus dipertahankan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sumber: Prokopim Biak Numfor

















