SERUIPOS.COM – Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2026, masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen untuk lebih serius menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi masalah di sejumlah wilayah.
Warga menilai salah satu solusi mendesak yang perlu segera direalisasikan adalah pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di beberapa titik strategis, khususnya di Distrik Yapen Selatan dan Distrik Anotaurei yang selama ini mengalami keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah.
Menurut masyarakat, saat ini keberadaan TPS di Kota Serui masih sangat terbatas. Beberapa lokasi yang diketahui memiliki fasilitas TPS antara lain berada di kawasan Lapas Kelas IIB Serui, Polres Kepulauan Yapen, RSUD Serui, serta TPS di sekitar Jembatan 3.000 atau kawasan Pasar Aroro Iroro Serui.
Akibat minimnya fasilitas tersebut, TPS yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat umum hanya berada di kawasan Pasar Aroro Iroro. Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah dalam jumlah besar pada satu titik yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat dan aktivitas perdagangan di sekitar pasar.
“Masyarakat membutuhkan TPS yang dekat dengan permukiman agar sampah tidak menumpuk di satu lokasi saja. Saat ini pilihan masyarakat sangat terbatas,” ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Keterbatasan TPS juga dinilai menjadi salah satu penyebab masih banyaknya warga yang membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya, seperti di pinggir jalan yang sepi, sungai, maupun saluran drainase.
Kondisi tersebut tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, menyumbat aliran air, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.
Pada momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, masyarakat berharap DPRK Kepulauan Yapen bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut.
Warga meminta adanya langkah nyata untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah demi menjaga kebersihan daerah dan mewujudkan lingkungan yang sehat sesuai semangat motto daerah “ACIS” dalam Yapen Rumah Kita.
Selain pembangunan TPS baru, masyarakat juga meminta DPRK Kepulauan Yapen menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran kebersihan daerah.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk mendukung pelayanan kebersihan, mulai dari operasional petugas kebersihan, penyediaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pengangkut sampah, hingga pembangunan sarana TPS yang mudah dijangkau masyarakat.
Masyarakat berharap melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta pengelolaan yang lebih optimal, kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya dapat meningkat sehingga persoalan sampah di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 pun menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Yapen yang bersih, sehat, dan nyaman bagi generasi mendatang. (**)

















