SERUIPOS.COM, Yapen Timur – Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Fredrik Samber, melaksanakan hearing dan pengawasan di Kampung Wabombi, Distrik Yapen Timur, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas DPRK dalam menyerap aspirasi masyarakat, menyelesaikan persoalan pelayanan publik, serta melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam hearing tersebut adalah pemalangan Puskesmas Pembantu (Pustu) Kampung Wabombi yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun. Akibat pemalangan tersebut, fasilitas kesehatan itu tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut selama ini menyulitkan masyarakat Kampung Wabombi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Warga yang membutuhkan pengobatan harus menuju Puskesmas Dawai, dengan menempuh perjalanan menggunakan kendaraan seperti taksi maupun sepeda motor.
Bagi masyarakat yang memiliki kemampuan secara ekonomi dan kendaraan, perjalanan ke Dawai masih dapat dilakukan. Namun, bagi warga yang tidak memiliki uang maupun kendaraan, kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dalam hearing tersebut, Fredrik Samber bertemu dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan pemalangan dan melakukan dialog untuk mencari penyelesaian. Hasilnya, palang yang selama ini menutup akses Pustu akhirnya dibuka kembali oleh pemilik lokasi, Benon Samber.
Pembukaan palang tersebut membuat akses menuju Pustu kembali terbuka sehingga fasilitas kesehatan tersebut dapat dipersiapkan untuk kembali digunakan oleh petugas kesehatan Puskesmas Dawai dan masyarakat Kampung Wabombi.

Sepakat Tak Ada Lagi Pemalangan
Dalam penyelesaian persoalan tersebut, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk tidak melakukan pemalangan kembali terhadap Pustu.
Apabila di kemudian hari kembali terjadi persoalan yang berujung pada pemalangan, maka penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme hukum dan ditangani oleh Pemerintah Kampung Wabombi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.
Fredrik Samber menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami sudah bertemu dan membicarakan persoalan ini bersama-sama. Palang sudah dibuka dan kedua pihak sudah sepakat tidak ada lagi pemalangan. Kalau kemudian ada persoalan, penyelesaiannya ditempuh melalui pemerintah kampung dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fredrik Samber.
DPRK Minta Dinas Kesehatan Segera Merespons
Fredrik Samber juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen memberikan perhatian terhadap Pustu Kampung Wabombi sehingga fasilitas tersebut dapat segera kembali difungsikan.
Menurutnya, setelah persoalan pemalangan diselesaikan dan akses telah dibuka, langkah selanjutnya adalah memastikan petugas kesehatan dapat kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami meminta Dinas Kesehatan dapat merespons hal ini. Palang sudah dibuka dan masalah sudah diselesaikan. Karena itu, kami berharap Pustu ini bisa segera difungsikan kembali untuk melayani masyarakat,” katanya.
Ia menilai keberadaan Pustu sangat penting bagi masyarakat kampung karena menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih dekat dibandingkan harus pergi ke Puskesmas Dawai.
“Masyarakat selama ini mengalami kesulitan ketika ingin berobat karena harus ke Dawai. Tidak semua masyarakat memiliki uang atau kendaraan untuk pergi ke sana. Jadi, Pustu ini harus bisa kembali digunakan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang dekat dan mudah dijangkau,” jelasnya.
Warga Apresiasi Penyelesaian Persoalan
Masyarakat Kampung Wabombi menyampaikan terima kasih atas keterlibatan anggota DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen dalam membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Warga berharap setelah palang dibuka, Pustu dapat segera difungsikan kembali oleh petugas kesehatan Puskesmas Dawai sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Masyarakat juga berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dijaga bersama sehingga tidak ada lagi pemalangan yang menghambat pelayanan kesehatan.
“Kami berterima kasih karena palang sudah dibuka dan masalah ini sudah selesai. Kami berharap Pustu ini secepatnya bisa digunakan kembali untuk melayani masyarakat,” ungkap masyarakat.
Pengawasan Dana Otsus
Fredrik Samber menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kampung Wabombi juga merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRK, termasuk pengawasan terhadap pembangunan dan pemanfaatan Dana Otsus.
Menurutnya, pengawasan di lapangan penting dilakukan untuk memastikan fasilitas yang dibangun bagi kepentingan masyarakat dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat nyata.
“Kami tidak hanya melihat pembangunan secara fisik, tetapi juga bagaimana fasilitas tersebut dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kalau ada persoalan yang membuat fasilitas pelayanan tidak berjalan, tentu harus dicari jalan keluarnya,” ungkapnya.
Dengan dibukanya kembali akses Pustu, persoalan pemalangan yang telah berlangsung lebih dari satu tahun tersebut kini dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen berharap Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti kondisi tersebut agar Pustu Kampung Wabombi dapat kembali berfungsi dan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga yang selama ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan pengobatan di Puskesmas Dawai. (**)
















