FAMBOAMAN, SERUIPOS.COM – Pemerintah Kampung Famboaman, Distrik Anataurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, melaksanakan Musyawarah Kampung (Muskam) untuk membahas dan menyusun rencana program pembangunan serta kegiatan kampung untuk Tahun Anggaran 2027, Jumat (21/8/2026).
Muskam yang berlangsung di Balai Kampung Famboaman tersebut dihadiri Plt. Kepala Distrik Anataurei, Marthen F. Payai, SE., Kepala Kampung Famboaman, Bamuskam, aparat kampung, masyarakat, Pendamping Distrik Anataurei, TAPM P3MD Kabupaten Kepulauan Yapen, serta mahasiswa.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Distrik Anataurei, Marthen F. Payai, SE., mengatakan Muskam menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan kampung berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Muskam ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh peserta menyampaikan usulan yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Marthen.
Menurutnya, setiap program pembangunan juga perlu dievaluasi agar anggaran kampung benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program yang masih relevan dan memberikan manfaat dapat dipertahankan, sementara program yang kurang memberikan dampak perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah RT dan RW,” katanya.
Marthen kemudian secara resmi membuka Musyawarah Kampung Famboaman untuk penyusunan rencana program pembangunan Tahun Anggaran 2027.
TAPM P3MD Kabupaten Kepulauan Yapen, Sonya Pangkali
Penyusunan RKPK 2027
Sementara itu, TAPM P3MD Kabupaten Kepulauan Yapen, Sonya Pangkali, menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Tahun 2027 untuk sementara masih menggunakan alokasi dana tahun sebelumnya sebagai acuan.
Hal tersebut karena besaran alokasi dana kampung Tahun Anggaran 2027 belum ditetapkan.
“Untuk sementara kita masih menggunakan alokasi dana tahun sebelumnya sebagai acuan, karena besaran alokasi dana kampung Tahun Anggaran 2027 belum ditetapkan,” jelas Sonya.
Sonya mengatakan, sebelum Muskam dilaksanakan, penggalian gagasan telah dilakukan di tingkat RT dan RW. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan melalui Bamuskam untuk dibahas bersama dan ditentukan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas.
“Tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan kampung dan tingkat prioritas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Setelah prioritas ditetapkan, lanjut Sonya, akan dibentuk tim penyusun RKPK yang melanjutkan proses perencanaan, mulai dari penyesuaian pagu anggaran, survei titik nol, penyusunan RAB hingga menjadi bagian dari rancangan APB Kampung.
“Setelah besaran alokasi dana kampung Tahun 2027 ditetapkan, akan dilakukan musyawarah lanjutan untuk menyesuaikan kembali program prioritas dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” tambahnya.
19 Usulan Jadi Bahan Perencanaan
Dalam musyawarah tersebut, Ketua Bamuskam Kampung Famboaman, Loeis Nenepat, memimpin pembahasan berbagai aspirasi masyarakat.
Sebanyak 19 usulan program prioritas ditetapkan sebagai bahan perencanaan pembangunan dan selanjutnya akan dibawa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Distrik.
Ke-19 usulan tersebut meliputi:
1. Operasional kampung sebesar 3 persen.
2. Penyusunan dokumen keuangan kampung.
3. Musyawarah perencanaan kampung.
4. SISKEUDES Cloud.
5. Ketahanan pangan melalui sektor pertanian dan peternakan.
6. Penguatan dan pelayanan Posyandu.
7. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
8. Program kepemudaan.
9. Program PKK.
10. Program keagamaan.
11. Program kebersihan lingkungan.
12. Pengadaan satu unit kendaraan atau motor roda tiga untuk mendukung kebersihan lingkungan.
13. Penyusunan Profil Kampung dan Indeks Desa (ID).
14. Penyediaan atau pembangunan sarana air bersih.
15. Pemasangan lampu jalan.
16. Pembangunan rabat beton.
17. Program perembesan.
18. Pengadaan pupuk dan bibit sayuran.
19. Pembangunan drainase.
Loeis Nenepat mengatakan seluruh usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah dibahas bersama dalam Muskam.
“Ke-19 usulan ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami terima dan bahas bersama. Selanjutnya akan menjadi bahan untuk diperjuangkan dalam tahapan perencanaan pembangunan berikutnya,” kata Loeis.
Ia berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan memperhatikan kemampuan anggaran kampung.
Melalui Muskam Famboaman, seluruh pihak diharapkan dapat mendorong proses perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif dan tepat sasaran.
Program yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kampung Famboaman. (**)
Pewarta : Ferry Wayangkau
















