SERUIPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Supiori bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Supiori menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat strategis yang digelar di Ruang Rapat Bupati Supiori, Rabu (3/6/2026), guna membahas penegasan dan penyamaan persepsi terkait batas wilayah antara Kabupaten Supiori dan Kabupaten Biak.
Pertemuan yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif tersebut merupakan tindak lanjut dari konsolidasi internal yang sebelumnya dilakukan pemerintah daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Keterlibatan DPRK Supiori dinilai penting untuk memastikan adanya kesamaan pandangan dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dan regulatif menjadi fokus pembahasan. Salah satunya adalah penegasan titik-titik koordinat yang selama ini menjadi wilayah irisan atau batas indikatif antara Kabupaten Supiori dan Kabupaten Biak.
Selain itu, peserta rapat juga melakukan sinkronisasi data dan regulasi dengan mengkaji landasan historis, peta rupa bumi, serta berbagai produk hukum yang menjadi dasar pemekaran wilayah dan penetapan batas daerah.
Tak kalah penting, rapat juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui pandangan dan masukan anggota DPRK yang mewakili konstituen, khususnya warga yang tinggal di kawasan perbatasan.
Pemerintah Kabupaten Supiori menilai bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan dan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Biak.
Dengan terbangunnya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan DPRK, proses penyelesaian batas wilayah diharapkan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penegasan batas wilayah tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperlancar administrasi pemerintahan dan kependudukan, serta menjamin hak-hak masyarakat di wilayah perbatasan agar tidak terdampak secara sosial maupun ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Supiori menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tapal batas bukan hanya menyangkut aspek geografis, tetapi juga merupakan upaya menjaga kepastian pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Dokumentasi Prokopim Supiori)

















