Iklan Berbayar
BERITAPelayanan PublikPeristiwaYAPEN

SERUI TERANCAM ASAP! Kapolres Yapen Keluarkan Peringatan Keras, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

8
×

SERUI TERANCAM ASAP! Kapolres Yapen Keluarkan Peringatan Keras, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM, SERUI – Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Diaritz Felle, S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat di Kota Serui untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi musim kemarau yang berkepanjangan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan asap yang mulai masuk ke wilayah Kota Serui. Selain itu, informasi mengenai kebakaran hutan juga terjadi di sejumlah wilayah seperti Nabire dan Biak.

SURVEI Juli - Agustus 2026

Melalui imbauan yang disebarkan kepada masyarakat, Kapolres meminta warga untuk sementara waktu tidak melakukan pembakaran di hutan, kebun maupun lahan.

“Untuk sementara jangan melakukan pembakaran di hutan, kebun maupun lahan, karena saat ini kita sedang menghadapi musim kemarau dan angin yang cukup kuat,” demikian imbauan dalam pesan Kapolres Kepulauan Yapen. Minggu, 23/8/2026.

Kondisi cuaca yang kering dan angin yang cukup kuat dinilai dapat memperbesar risiko api dengan cepat meluas apabila terjadi kebakaran.

Kapolres juga mengingatkan para orang tua agar memberikan perhatian khusus kepada anak-anak. Anak-anak diminta tidak bermain dengan korek api maupun benda-benda lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Jangan biarkan anak-anak bermain api tanpa pengawasan,” menjadi salah satu pesan dalam imbauan tersebut.

Masyarakat Diminta Bersama Cegah Kebakaran

AKBP Diaritz Felle mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kepulauan Yapen.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah penting karena kebakaran dapat menimbulkan dampak yang besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

“Api kecil bisa menjadi kebakaran besar. Mari kita cegah bersama-sama,” demikian pesan yang disampaikan dalam imbauan tersebut.

Masyarakat yang melihat adanya kebakaran diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin.

Untuk laporan kepada kepolisian, masyarakat dapat menghubungi 110. Sementara untuk layanan pemadam kebakaran dapat menghubungi 113. Masyarakat juga dapat menghubungi Polres Kepulauan Yapen di nomor 0811-4840-110.

Kapolres berharap kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kebakaran, khususnya selama kondisi musim kemarau masih berlangsung. (**)