BERITAPemerintahanTANAH PAPUA

Jumlah Penduduk Tanah Papua Capai 5,7 Juta Jiwa, OAP Tercatat 2,2 Juta

626
×

Jumlah Penduduk Tanah Papua Capai 5,7 Juta Jiwa, OAP Tercatat 2,2 Juta

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM  – Jumlah penduduk di seluruh wilayah Tanah Papua hingga Mei 2026 tercatat mencapai 5.797.499 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.283.703 jiwa telah terdata sebagai Orang Asli Papua (OAP) dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Data tersebut dipaparkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Tanah Papua yang berlangsung di Jayapura pada 21–22 Mei 2026.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Ribka Haluk, mengatakan pendataan OAP menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.

Menurut Ribka, basis data OAP yang akurat, valid, dan akuntabel menjadi fondasi utama dalam memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran.

“Database OAP ini sangat penting dan menjadi salah satu pilar utama suksesnya implementasi Otsus dengan prinsip 5T, yaitu Tepat Data, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, dan Tepat Dana,” ujar Ribka Haluk dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Rakorda tersebut diikuti oleh Disdukcapil dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua.

Dalam pemaparan data disebutkan jumlah OAP yang telah terinput dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Plus OAP (SiakPlus) terdiri dari:

  • Papua : 500.630 jiwa
  • Papua Barat : 281.226 jiwa
  • Papua Selatan : 227.796 jiwa
  • Papua Pegunungan : 21.102 jiwa
  • Papua Barat Daya : 256.890 jiwa
  • Papua Tengah : 999.025 jiwa

Pemerintah pusat juga merencanakan pelaksanaan Sensus Penduduk OAP dan Sensus Sosial Ekonomi OAP pada tahun 2028. Sensus tersebut disebut menjadi yang pertama sejak lahirnya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Ribka Haluk menegaskan, keberhasilan pendataan OAP membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, MRP, DPR Papua, DPRK, lembaga adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah distrik, kampung, dan RT/RW.

Pemerintah berharap pendataan yang akurat dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan, perlindungan hak-hak OAP, serta pemerataan program kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Tanah Papua. (**)