SERUIPOS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Yapen kembali melaksanakan program Layanan Jemput Bola (Jebol) untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Kegiatan pelayanan kali ini dipusatkan di Puskesmas Miobo, Kampung Kaipuri, Distrik Pulau Kurudu, dan berlangsung mulai 31 Mei hingga 6 Juni 2026.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Distrik Pulau Kurudu diberikan kesempatan untuk mengurus dan melengkapi berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), serta dokumen kependudukan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dukcapil mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan valid.
Program Jemput Bola merupakan salah satu upaya Dukcapil dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah kepulauan dan daerah yang jauh dari pusat pelayanan administrasi kependudukan di Kota Serui.
Dengan adanya pelayanan langsung di Distrik Pulau Kurudu, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu perjalanan yang lebih besar.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen juga mengingatkan masyarakat agar membawa dokumen pendukung yang diperlukan sesuai jenis layanan yang akan diurus sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan yang sah dan tercatat dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan nasional. (**)

















