BERITAPemerintahan

ASN Yapen Banyak yang Malas Apel, Bupati Minta Ditindak Tegas !

586
×

ASN Yapen Banyak yang Malas Apel, Bupati Minta Ditindak Tegas !

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM – Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menyoroti menurunnya tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel gabungan maupun apel rutin di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sorotan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam apel pagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Menurut Bupati, disiplin aparatur harus menjadi perhatian serius karena masih ditemukan ASN yang kurang aktif mengikuti apel sebagai bagian dari kewajiban kedinasan.

Benyamin mengaku prihatin dengan kondisi kehadiran ASN yang dinilai mengalami penurunan cukup signifikan. Padahal, apel pagi maupun apel gabungan merupakan sarana penting untuk menyampaikan informasi pemerintahan, evaluasi kinerja, serta memperkuat koordinasi antarpegawai.

“Disiplin harus menjadi budaya kerja. Kehadiran dalam apel bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, di tengah menurunnya tingkat kehadiran ASN, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen tetap berkomitmen memenuhi hak-hak pegawai.

Bupati memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN akan segera direalisasikan dalam pekan ini. Selain itu, pemerintah daerah juga sedang mengupayakan percepatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPB) apabila seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.

“Dalam minggu ini akan dibayarkan gaji ke-13. Kalau prosesnya lebih cepat, kita juga akan menyiapkan pembayaran TPB di awal bulan,” ujar Benyamin.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menjaga kesejahteraan ASN meskipun kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Namun, perhatian pemerintah tersebut harus dibalas dengan peningkatan disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Benyamin mengingatkan bahwa setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk pembayaran TPB ASN. Karena itu, pegawai dituntut menunjukkan komitmen kerja yang sebanding dengan fasilitas dan penghargaan yang diberikan pemerintah.

“Pemerintah berusaha memenuhi hak ASN. Tetapi ASN juga harus menunjukkan tanggung jawab melalui disiplin kerja, kehadiran, dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa TPB merupakan kebijakan daerah yang bertujuan meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk batas belanja pegawai yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain membahas gaji ke-13 dan TPB, Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan etos kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan aparatur yang hadir, responsif, dan mampu bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Jangan hanya menuntut hak, tetapi kewajiban juga harus dijalankan dengan baik. Kehadiran dan kedisiplinan ASN menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelayanan publik,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap pencairan gaji ke-13 dapat membantu memenuhi kebutuhan ASN dan keluarganya, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

Informasi terkait percepatan pembayaran gaji ke-13 dan TPB ASN tersebut juga dipublikasikan melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, kepyapenkab.go.id, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak aparatur di tengah upaya peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan publik. (**)