SERUIPOS.COM | Serui – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura mengajak masyarakat menggunakan antibiotik secara bijak untuk mencegah resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR), yang saat ini menjadi salah satu ancaman kesehatan global.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Talkshow RRI Serui bertema “Penggunaan Antibiotik Secara Bijak” yang digelar di Serui, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Herianto Baan, S.Si., Apt., serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai narasumber.
Dalam dialog tersebut dijelaskan bahwa antibiotik hanya digunakan untuk mengobati infeksi yang disebabkan oleh bakteri.
Antibiotik tidak efektif untuk mengobati penyakit akibat virus, seperti flu, batuk, pilek, maupun demam biasa.
Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Herianto Baan, menegaskan bahwa penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan dapat memicu resistensi antimikroba.
Praktik yang dimaksud antara lain membeli antibiotik tanpa resep dokter, menghentikan pengobatan sebelum waktunya, menyimpan sisa antibiotik, hingga membagikan antibiotik kepada orang lain.
“Resistensi antimikroba terjadi ketika bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik sehingga obat tersebut tidak lagi mampu mengobati infeksi secara efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen mengatakan dampak resistensi antimikroba sudah menjadi tantangan nyata di fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, pasien yang mengalami infeksi bakteri resisten membutuhkan waktu pengobatan lebih lama, memerlukan antibiotik lini kedua atau ketiga yang harganya lebih mahal, bahkan dalam beberapa kasus harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi masyarakat Kepulauan Yapen yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, sehingga pencegahan menjadi langkah yang sangat penting,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen terus memperkuat penggunaan obat secara rasional di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga ditingkatkan melalui kader kesehatan dan Posyandu, penguatan pelayanan kefarmasian, serta koordinasi dengan BBPOM Jayapura dalam pengawasan peredaran obat keras.
Dalam talkshow tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prinsip DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat dengan Benar). Antibiotik hanya boleh diperoleh di apotek menggunakan resep dokter, digunakan sesuai dosis dan lama pengobatan yang telah ditentukan, disimpan sesuai petunjuk, serta dibuang dengan cara yang benar apabila sudah tidak digunakan.
Selain itu, masyarakat diajak menjadi konsumen cerdas melalui penerapan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli obat maupun produk kesehatan.
BBPOM Jayapura juga menegaskan bahwa penjualan antibiotik tanpa resep dokter merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian maupun peredaran obat, termasuk melalui media daring, akan terus dilakukan guna melindungi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen dan BBPOM Jayapura berharap masyarakat semakin memahami bahwa antibiotik bukanlah obat untuk semua jenis penyakit.
Antibiotik harus digunakan secara tepat, hanya atas anjuran tenaga kesehatan, serta dihabiskan sesuai aturan agar efektivitasnya tetap terjaga bagi generasi sekarang maupun mendatang. (**)
Pewarta : Humas Dinkes Yapen
















