Iklan Berbayar
BERITAHukum

Satlantas Polres Yapen Gelar Swiping di Serui, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran

744
×

Satlantas Polres Yapen Gelar Swiping di Serui, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan swiping atau pemeriksaan dan penertiban lalu lintas di sepanjang ruas jalan utama Kota Serui serta sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.23 WIT hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas bersama jajaran personel Satlantas Polres Kepulauan Yapen.

- Iklan Berbayar -
Hubungi Kami Jika Kalian Ingin Beriklan

Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, mulai dari parkir sembarangan, kendaraan dengan muatan berlebih, kendaraan yang tidak layak jalan, hingga pelanggaran kelengkapan berkendara.

Selain melakukan penertiban, personel juga membersihkan berbagai bentuk gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Serui.

Kapolres: Penertiban untuk Cegah Kecelakaan dan Kemacetan

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan swiping dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Menurutnya, penertiban bukan semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pelanggar, tetapi juga sebagai upaya melakukan pencegahan sejak dini terhadap berbagai potensi kecelakaan dan kemacetan.

“Swiping ini bukan sekadar tindakan penertiban, melainkan bentuk pembersihan dini terhadap potensi kecelakaan dan kemacetan. Kami tegaskan, aturan berlaku adil bagi semua. Mari kita jaga jalan raya bersama agar aman, rapi, dan nyaman dipakai seluruh warga Kepulauan Yapen,” tegas AKBP Diaritz Felle.

Petugas Berikan Pembinaan dan Penindakan

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kelengkapan berkendara.

Bagi pelanggar, petugas memberikan pembinaan sekaligus sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Sementara terhadap pelanggaran yang dilakukan berulang atau dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, petugas melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satlantas juga mengajak masyarakat sekitar untuk turut berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas, termasuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Kegiatan swiping tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Serui.

Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas terpantau berjalan lancar dan sejumlah gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas berhasil ditertibkan.

Pewarta : Humas Polres Yapen