SERUIPOS.COM – Harga daun sirih di Pasar Aroro Iroro, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, melonjak tajam dalam beberapa bulan terakhir. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram, kini menembus Rp300 ribu per kilogram.
Kenaikan harga tersebut membuat warga yang gemar mengonsumsi pinang dan sirih harus mengeluarkan biaya lebih besar. Kelangkaan pasokan membuat jumlah sirih dalam setiap ikatan yang dijual di pasar ikut berkurang.
Jika sebelumnya satu tumpuk berisi sekitar 10 hingga 12 lembar/buah sirih dijual dengan harga Rp10 ribu, kini pembeli hanya mendapatkan sekitar 3 hingga 4 lembar dengan harga yang sama.
Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh para pedagang maupun masyarakat yang setiap hari mengonsumsi pinang.
Pasokan Bergantung dari Jayapura
Salah seorang pedagang sirih di Pasar Aroro Iroro, Ulfa Sawaki, mengatakan berkurangnya pasokan sudah terjadi sejak Juni hingga Juli 2026.
Menurutnya, sebagian besar sirih yang dijual di Pasar Serui didatangkan dari Jayapura. Ketika pasokan dari daerah tersebut berkurang, harga di tingkat pedagang dan konsumen otomatis mengalami kenaikan.
“Kami rata-rata beli sirih dari Jayapura, jadi kalau pasokan sirih kurang, ya harga pun naik,” kata Ulfa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SERUIPOS.COM, berkurangnya pasokan tersebut dipengaruhi kondisi musim kering yang melanda sejumlah wilayah di Jayapura.
Situasi tersebut berdampak pada ketersediaan sirih yang kemudian ikut memengaruhi harga di pasar Serui.
Kebun Sirih di Yapen Belum Dikembangkan untuk Pasar
Di sisi lain, kebutuhan sirih di Yapen belum sepenuhnya ditopang oleh produksi lokal.
Sejumlah masyarakat memang menanam sirih di sekitar kebun atau pekarangan rumah. Namun, tanaman tersebut umumnya masih diperuntukkan bagi kebutuhan konsumsi keluarga dan belum dikelola secara serius sebagai komoditas yang diproduksi secara rutin untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Kondisi ini membuat pasar Serui masih bergantung pada pasokan dari luar daerah, terutama Jayapura.
Bagi masyarakat, kondisi tersebut menjadi peluang untuk mengembangkan budidaya sirih sebagai salah satu komoditas lokal yang memiliki permintaan pasar.
Warga Dorong Pemerintah Kampung Kembangkan Kebun Sirih
Kelangkaan sirih juga dikeluhkan warga yang selama ini menjadikan pinang dan sirih sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Yahya, salah seorang warga yang sering mengonsumsi pinang, mengatakan harga sirih yang semakin mahal cukup membebani masyarakat.
Ia berharap pemerintah kampung dapat melihat persoalan tersebut sebagai peluang untuk mengembangkan budidaya sirih di tingkat kampung.
Menurutnya, program pembangunan kampung tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga dapat menyentuh sektor ekonomi masyarakat melalui pengembangan kebun sirih yang dikelola secara produktif.
“Kalau pemerintah kampung bisa melihat ini sebagai peluang, kebun sirih bisa diprogramkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pasar,” ujarnya.
Pengembangan kebun sirih secara terencana dinilai dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar Yapen sekaligus membuka peluang pendapatan bagi masyarakat kampung.
Pasar Sore Kabuaena Jadi Alternatif
Meski harga sirih di Pasar Aroro Iroro mengalami kenaikan, masyarakat masih memiliki alternatif untuk mendapatkan sirih dengan harga yang relatif lebih terjangkau.
Pantauan SERUIPOS.COM menunjukkan, sirih dapat ditemukan di pasar sore Kampung Kabuaena. Di lokasi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan sekitar 5 hingga 7 buah sirih dengan harga Rp10 ribu.
Perbedaan harga dan jumlah sirih tersebut menunjukkan bahwa persoalan pasokan masih menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi harga komoditas tersebut di Serui.
Bagi masyarakat penggemar pinang, kondisi ini menjadi gambaran nyata bagaimana perubahan pasokan dari daerah penghasil dapat langsung berdampak terhadap harga komoditas yang dikonsumsi sehari-hari.
Ke depan, pengembangan budidaya sirih secara lokal di Kepulauan Yapen berpotensi menjadi salah satu solusi untuk menjaga ketersediaan sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat kampung. (**)
















