BERITAPemerintahan

Program JEBOL ADMINDUK 2026 Dukcapil Yapen Layani 2.785 Dokumen di Poom dan Windesi

420
×

Program JEBOL ADMINDUK 2026 Dukcapil Yapen Layani 2.785 Dokumen di Poom dan Windesi

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program JEBOL ADMINDUK.

Melalui program tersebut, pelayanan administrasi kependudukan digelar di dua distrik, yakni Distrik Poom dan Distrik Windesi, dengan capaian layanan yang cukup signifikan.

- Iklan Berbayar -

Di Distrik Poom, pelayanan dipusatkan di Kampung Poom I pada 5–11 Maret 2026. Selama kegiatan berlangsung, total layanan administrasi kependudukan yang berhasil diberikan mencapai 1.692 dokumen.

Rinciannya meliputi penerbitan Akta Kelahiran sebanyak 419 dokumen, cetak KTP-el 372, Kartu Keluarga 325, Kartu Identitas Anak (KIA) 283, rekam KTP-el 187, Akta Kematian 57, Akta Perkawinan 30, layanan datang 16, serta pindah 3 dokumen.

Sementara itu, pelayanan di Distrik Windesi yang dipusatkan di Kampung Windesi pada 12–18 Maret 2026 berhasil memberikan layanan sebanyak 1.093 dokumen.

Adapun rinciannya terdiri dari cetak KTP-el 340 dokumen, Kartu Identitas Anak 226, Akta Kelahiran 188, Kartu Keluarga 180, rekam KTP-el 98, Akta Kematian 41, Akta Perkawinan 13, layanan datang 4, serta pindah 3 dokumen.

Program JEBOL ADMINDUK ini dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya warga di wilayah terpencil, karena mereka dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen, Harold Wenno, mengatakan program JEBOL ADMINDUK merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan tercatat secara resmi.

“Melalui program ini kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di distrik-distrik yang jauh dari pusat pelayanan. Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sehingga semua warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” ujar Wenno.

Ia menambahkan, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan sangat penting karena menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga program bantuan pemerintah.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Dukcapil berharap kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan semakin meningkat.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program JEBOL ADMINDUK secara maksimal sehingga secara bersama-sama dapat mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. (**)