BERITATanah Papua

Pemkab Biak Numfor Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Audit Dimulai Pekan Ini

139
×

Pemkab Biak Numfor Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Audit Dimulai Pekan Ini

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COMPemerintah Kabupaten Biak Numfor secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dengan status unaudited (belum diaudit), pada Senin, 30 Maret 2026.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Markus O. Mansnembra kepada Kepala Perwakilan BPK RI di Kantor Perwakilan BPK RI di Jayapura.

- Iklan Berbayar -

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah di kawasan Teluk Saireri serta Pemerintah Provinsi Papua.

“Dengan penyerahan tersebut, maka dalam waktu tidak lebih dari tujuh hari BPK akan turun kembali untuk melaksanakan audit laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Gunadi.

Ia memaparkan, penyusunan LKPD Kabupaten Biak Numfor melalui proses panjang yang diawali dari penyampaian laporan pertanggungjawaban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, laporan keuangan dari masing-masing OPD dikonsolidasikan menjadi satu dokumen LKPD yang utuh.

Sebelum diserahkan ke BPK, laporan tersebut juga telah melalui proses pengawasan internal. “Setelah laporan keuangan pemerintah tersusun, Bupati menyerahkannya kepada Inspektorat untuk dilakukan review,” tambahnya.

Dengan demikian, LKPD yang diserahkan saat ini merupakan laporan keuangan yang telah dikonsolidasikan dan dilengkapi dengan hasil review Inspektorat atas LKPD Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berharap proses audit oleh BPK RI dapat berjalan lancar dan menghasilkan penilaian terbaik terhadap tata kelola keuangan daerah. (**)