BERITAHukumSosial Masyarakat

Satlantas Polres Kepulauan Yapen Amankan 44 Motor dalam Razia, Pelanggaran Helm Dominan

213
×

Satlantas Polres Kepulauan Yapen Amankan 44 Motor dalam Razia, Pelanggaran Helm Dominan

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM | Satlantas Polres Kepulauan Yapen terus mengintensifkan penertiban lalu lintas yang telah berlangsung selama sepekan terakhir dan dijadwalkan berlanjut hingga akhir bulan.

Pada Senin sore (27/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIT, petugas kembali menggelar operasi penegakan hukum di sejumlah titik. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 44 kendaraan roda dua diamankan saat razia berlangsung.

- Iklan Berbayar -

Dari hasil penertiban di lapangan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta adanya kendaraan dengan status kepemilikan yang tidak jelas.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, Novita Fonataba, melalui Ipda Irwan Ramandei, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan. Kita tidak pernah tahu kapan dan di mana kecelakaan bisa terjadi. Oleh karena itu, patuhi aturan lalu lintas dan minimal gunakan helm saat berkendara untuk mengurangi risiko fatalitas,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya legalitas kendaraan serta kelengkapan administrasi sebagai bagian dari tanggung jawab pengguna jalan.

Satlantas berharap seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, dapat lebih tertib, melengkapi dokumen kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Yapen.