Iklan Berbayar
BERITASosial Masyarakat

KNPI Yapen Desak Pemda Bertindak Tegas, Sampah Pasar Aroro–Iroro Kembali Menumpuk

790
×

KNPI Yapen Desak Pemda Bertindak Tegas, Sampah Pasar Aroro–Iroro Kembali Menumpuk

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Yapen, Densius Amamehi, melontarkan kritik keras terhadap kondisi tumpukan sampah di kawasan Pasar Aroro Iroro yang kembali menggunung hanya beberapa hari setelah dilakukan pengangkutan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Densius, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah di pusat ekonomi masyarakat itu belum tertangani secara menyeluruh dan membutuhkan langkah tegas dari pemerintah daerah.

- Iklan Berbayar -
Hubungi Kami Jika Kalian Ingin Beriklan

“Setiap kali sampah diangkut, tidak butuh waktu lama sudah kembali menumpuk. Ini menandakan bahwa persoalan yang ada bukan hanya soal pengangkutan, tetapi juga menyangkut kesadaran masyarakat, sistem pengelolaan, serta pengawasan yang belum maksimal,” tegasnya, Selasa 16/6/2026.

Ia menilai penumpukan sampah yang terus terjadi dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kenyamanan para pedagang dan pengunjung pasar.

Densius menegaskan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama seluruh masyarakat, terutama para pedagang dan pelaku usaha yang setiap hari beraktivitas di kawasan Pasar Aroro Iroro.

“Pasar yang bersih mencerminkan perilaku dan tingkat kesadaran masyarakatnya. Jangan hanya menuntut pemerintah membersihkan, tetapi kita sendiri masih membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Lebih jauh, KNPI Kepulauan Yapen mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk segera mengambil langkah konkret melalui penyusunan regulasi yang memiliki kekuatan hukum dalam mengatur pengelolaan sampah di daerah.

KNPI meminta agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah, yang tidak hanya mengatur mekanisme penanganan sampah secara berkelanjutan, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, Densius juga mendorong peningkatan pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan aturan yang diterapkan benar-benar berjalan di lapangan.

“Kalau perlu ada sanksi tegas bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan. Tanpa aturan yang kuat dan pengawasan yang konsisten, persoalan ini akan terus berulang dan menjadi wajah buruk daerah kita,” katanya.

KNPI menilai Pasar Aroro–Iroro merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Serui yang harus dijaga kebersihan dan kenyamanannya. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pedagang, pelaku usaha, dan masyarakat agar persoalan sampah tidak lagi menjadi masalah yang terus berulang.

“Jangan sampai pasar yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat justru dikenal karena tumpukan sampahnya. Ini saatnya semua pihak bergerak bersama menjaga Yapen tetap bersih dan sehat,” tutup Densius. (**)

Pewarta : Philips