SERUIPOS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) Papua mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kepada publik data sekitar 300 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua yang disebut muncul dalam proses penyidikan.
LiRA menilai keterbukaan informasi tersebut penting untuk memastikan keberadaan, status, dan pemanfaatan seluruh kendaraan dinas yang merupakan aset negara, sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas pemerintah.
Sekretaris Wilayah LiRA Papua, Yohanis Wanane, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi di lapangan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah dugaan adanya pejabat yang menguasai lebih dari satu kendaraan dinas.
“Berdasarkan pantauan kami, ada Plt. Kepala Dinas maupun Kepala Badan yang menggunakan lebih dari satu kendaraan dinas. Bahkan kendaraan tersebut dibawa pulang dan digunakan sehari-hari oleh keluarga yang bersangkutan. Kami juga menduga operasional kendaraan itu masih dibiayai oleh instansi terkait,” kata Yohanis.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi itu bertentangan dengan prinsip pengelolaan aset negara yang harus dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.
Di tengah kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Papua yang masih menghadapi keterbatasan anggaran,
LiRA menilai seluruh aset daerah seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Kami rasa, di tengah kondisi defisit anggaran di Provinsi Papua, persoalan ini harus segera ditertibkan. Jangan sampai aset pemerintah justru digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga pejabat,” tegasnya.
Selain meminta KPK membuka data kendaraan dinas tersebut, LiRA Papua juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua menghentikan pengadaan kendaraan operasional baru yang tidak benar-benar mendesak.
Yohanis menegaskan, pengadaan kendaraan seharusnya diprioritaskan bagi kebutuhan pelayanan masyarakat, seperti kendaraan operasional tenaga kesehatan, tenaga pendidik di daerah terpencil, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), maupun pelayanan pemerintahan di wilayah kepulauan dan daerah yang hanya dapat dijangkau melalui jalur sungai.
“Kalau memang tahun anggaran ini masih ditemukan pengadaan kendaraan operasional yang tidak berdasarkan kebutuhan prioritas, kami meminta agar KPK memberikan perhatian serius dan mendorong penertiban kebijakan pengadaan kendaraan dinas,” ujarnya.
LiRA juga menyoroti kebiasaan pergantian kendaraan dinas setiap kali terjadi pergantian pejabat. Menurut Yohanis, praktik tersebut menjadi salah satu penyebab membengkaknya kebutuhan anggaran pemerintah.
“Penyakit pemerintah kita ini, setiap ada pejabat baru, seolah-olah harus ada mobil baru. Padahal masih banyak kendaraan dinas yang layak digunakan. Ada pejabat lama yang tidak mengembalikan kendaraan dinas, sementara pejabat baru juga terkadang enggan memakai kendaraan lama,” ungkapnya.
Karena itu, LiRA Papua meminta dilakukan audit dan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Papua, termasuk kendaraan yang masih berada di tangan pejabat aktif maupun mantan pejabat.
Menurut LiRA, seluruh kendaraan dinas harus tercatat secara jelas, mulai dari identitas pengguna, lokasi kendaraan, hingga peruntukan penggunaannya. Kendaraan yang tidak lagi digunakan untuk kepentingan kedinasan harus segera dikembalikan sebagai aset pemerintah.
“KPK dan pemerintah harus memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dengan jelas, siapa yang menggunakan, di mana keberadaannya, dan untuk kepentingan apa. Jangan sampai aset negara digunakan seolah-olah menjadi milik pribadi,” pungkas Yohanis.
LiRA Papua berharap langkah penertiban kendaraan dinas menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah, meningkatkan efisiensi anggaran, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua.
(Redaksi SERUIPOS.COM)
















