SERUIPOS.COM | SERUI – Polemik pascapenunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung Manaini, Distrik Yapen Selatan, berakhir damai setelah Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, turun langsung berdialog dengan masyarakat, Kamis (6/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Roi Palunga menjelaskan bahwa penunjukan Plt merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat dan bukan pemberhentian permanen terhadap kepala kampung.
“Ini bukan pemberhentian tetap. Ini masih pemberhentian sementara selama 60 hari. Kalau proses pemeriksaan selesai dan kewajiban dipenuhi sesuai ketentuan, maka kepala kampung dapat diaktifkan kembali,” tegas Roi.
Ia juga memastikan hak-hak mantan Kepala Kampung Manaini tetap diberikan sesuai aturan serta mengajak masyarakat mendukung Plt agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Ketua Pemuda Kampung Manaini, Karel Rumbewas, mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati yang dinilai mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami sudah mendapat penjelasan. Kami menerima Plt menjalankan pemerintahan dan berharap hak mantan kepala kampung tetap dipenuhi serta aparatur kampung tidak diganti,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Karel turut menyampaikan kebutuhan mahasiswa KKN Universitas Cenderawasih (Uncen). Menanggapi hal tersebut, Roi Palunga langsung menyatakan siap membantu 10 sak semen untuk mendukung program pengabdian mahasiswa.
Sementara itu, mantan Kepala Kampung Manaini, Naftali Awanunu, menegaskan aksi pemalangan bukan atas perintah dirinya.
“Saya tidak pernah menyuruh masyarakat melakukan pemalangan. Yang terpenting sekarang persoalan sudah dijelaskan dan situasi kembali kondusif,” katanya.
Usai dialog, masyarakat sepakat membuka pemalangan sehingga akses ke Kampung Manaini kembali normal. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. (**)
Pewarta : Romes
















