Serui Pos – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen resmi dilantik sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Senin (23/2/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Papua.
Kedua PNS yang dilantik yakni Korneles Bonai, SIP dan Markus Wutoy, SE. Keduanya merupakan aparatur yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Waropen. Pelantikan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Papua sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum di daerah.
Dengan dilantiknya Korneles Bonai dan Markus Wutoy sebagai PPNS, diharapkan penegakan peraturan daerah serta penanganan tindak pidana tertentu di wilayah Kabupaten Waropen dapat berjalan lebih efektif. Sebagai PPNS, keduanya memiliki kewenangan untuk melakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua juga berharap agar para PPNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mampu bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Waropen dan wilayah Provinsi Papua secara umum. Dengan amanah yang diberikan, Korneles Bonai dan Markus Wutoy diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat. (**)
















