BERITAPemerintahan

Bupati Yapen Lantik Aser Pongrate Jadi Asisten III dan Rosita Pimpin Dinas P3AKB

964
×

Bupati Yapen Lantik Aser Pongrate Jadi Asisten III dan Rosita Pimpin Dinas P3AKB

Sebarkan artikel ini
Sumber Foto : Andre Woria/Humas Pemda Yapen

SERUIPOS.COM | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah, Kamis (02/04/2026).

Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur birokrasi serta menghadirkan energi baru bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

- Iklan Berbayar -

Sebanyak dua pejabat hasil seleksi terbuka resmi dilantik untuk mengisi jabatan strategis, yakni posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Pejabat yang dilantik sebagai Asisten Administrasi dan Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah adalah Aser Pongrate, S.STP., M.A.P. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang SDM pada BKPSDM Kabupaten Kepulauan Yapen (eselon III.d) dan kini dipercaya mengemban jabatan baru dengan eselon II.b.

Sementara itu, Rosita, M.Pd, resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Kepulauan Yapen. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris pada dinas yang sama. Jabatan kepala dinas tersebut sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Yapen menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan loyalitas kepada negara, daerah, serta masyarakat.

“Bangun sinergi antar perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan terarah, efektif, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya keteladanan dalam hal disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab moral sebagai aparatur sipil negara. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat dan berintegritas menjadi kunci dalam mendorong tercapainya target pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan kerja nyata, inovasi, dan dedikasi tinggi demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Yapen.

Selain itu, ia memastikan bahwa proses pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk tahapan seleksi terbuka yang dilakukan secara transparan dan objektif. (**)