SERUIPOS.COM | Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Biak melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Jumat (24/4/2026) kemarin.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra bersama Kepala Kejaksaan Negeri Biak Hendra Wijaya di Aula Kantor Kejari Biak.
Kesepakatan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah.
Markus mengatakan pemerintah daerah kerap menghadapi persoalan kompleks, mulai dari pengelolaan aset hingga kerja sama antarinstansi, sehingga membutuhkan pendampingan hukum yang kuat.
“Sinergi dengan Jaksa Pengacara Negara penting agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang jelas, terukur, dan aman,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan kerja sama tersebut, khususnya dalam konsultasi hukum guna mencegah potensi persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, Hendra Wijaya menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion) dan tindakan hukum lainnya dalam rangka melindungi aset negara.
Menurutnya, kerja sama ini juga akan difokuskan pada penertiban dan pemulihan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, baik di wilayah pesisir maupun pedalaman.
“Tujuan akhirnya adalah membantu terwujudnya pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan,” kata Hendra.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R Kapissa, serta sejumlah pejabat daerah dan jajaran Kejaksaan Negeri Biak. (**)
















