BERITAPemerintahanTanah Papua

47 Calon Jamaah Haji Biak Numfor Dilepas, Bupati Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

100
×

47 Calon Jamaah Haji Biak Numfor Dilepas, Bupati Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Sebarkan artikel ini

SERUIPOS.COM | Sebanyak 47 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Biak Numfor tahun 1447 H/2026 M resmi dilepas di Gedung Negara BN 01, Selasa (28/4).

Pelepasan ditandai dengan penyematan atribut jemaah haji oleh Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra.

- Iklan Berbayar -

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Biak Numfor, Nurginaya, menjelaskan dari total 47 CJH, terdiri atas 18 laki-laki dan 29 perempuan.

Ia menyebut, jemaah tertua adalah Kislam Rispamudji yang berusia 80 tahun, sementara jemaah termuda Nurul Marsha Zakira berusia 18 tahun, yang berangkat menggantikan orang tuanya yang telah meninggal dunia.

Dalam sambutannya, Bupati Markus mengingatkan para jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan, mengingat perbedaan cuaca antara Indonesia dan Arab Saudi, serta menjaga nama baik daerah selama menjalankan ibadah haji.

“Tetap jaga kebersamaan, jaga kesehatan dan jaga nama baik daerah,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga memberikan dukungan dana hibah sebesar Rp150 juta untuk membantu kelancaran perjalanan ibadah haji tahun ini.

“Bantuan ini merupakan komitmen pemerintah untuk hadir mendampingi masyarakat dalam menjalankan ibadah keagamaan,” kata Markus.

Para jemaah dijadwalkan berangkat dari Biak menuju embarkasi Makassar pada 10 Mei 2026. Selanjutnya, mereka akan terbang ke Jeddah pada 12 Mei 2026 menggunakan maskapai Garuda Indonesia, dan diperkirakan kembali ke Tanah Air pada 23 Juni 2026. (**)