SERUIPOS.COM – Pemerintah kabupaten di wilayah Saireri mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Kabupaten Supiori menjadi daerah pertama yang menerima LHP pada 26 Mei 2026 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara Kabupaten Biak Numfor, Kepulauan Yapen dan Waropen menerima LHP pada Jumat, 29 Mei 2026 di Jayapura.
Dari empat kabupaten di kawasan Saireri, tiga daerah berhasil meraih opini WTP, yakni Kabupaten Supiori, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Kepulauan Yapen. Sedangkan Kabupaten Waropen memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Capaian tersebut menunjukkan tren positif tata kelola keuangan daerah di wilayah Saireri. Secara khusus, Waropen berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehingga mampu meraih opini WDP setelah sebelumnya menerima opini yang lebih rendah.
Sementara itu, keberhasilan Kabupaten Kepulauan Yapen meraih opini WTP menjadi catatan penting. Setelah sebelumnya menerima opini WDP, pemerintah daerah akhirnya mampu meningkatkan status opini menjadi WTP pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025.
Keberhasilan tersebut diraih pada tahun pertama kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Biak Numfor dan Bupati Waropen pada acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Papua, Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif terhadap pengelolaan keuangan serta aset daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Waropen, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dan aset daerah secara profesional, independen, dan objektif,” ujar Benyamin.
Menurutnya, penyerahan LHP bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Benyamin menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima secara terbuka seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadikan hasil pemeriksaan sebagai momentum memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Benyamin menyampaikan bahwa opini yang diberikan BPK bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen evaluasi untuk memperbaiki kelemahan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Ia juga memberikan penghargaan kepada DPRK, pimpinan OPD, inspektorat, badan keuangan daerah, dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pemeriksaan sehingga berjalan dengan baik.
Pengamat pemerintahan menilai capaian tiga daerah yang meraih WTP dan satu daerah yang berhasil meningkat menjadi WDP menunjukkan semakin membaiknya tata kelola keuangan di wilayah Saireri. Hasil tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. (**)

















