SERUIPOS.COM – Kepala Suku Masyarakat Adat Riseisayati, Kabupaten Waropen, Yohan Rumayomi, mengecam keras aksi pembunuhan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM).
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang merenggut nyawa warga sipil, termasuk Orang Asli Papua (OAP), tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Pernyataan tersebut disampaikan Yohan Rumayomi pada Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, masyarakat adat menginginkan Papua yang aman, damai, dan terbebas dari berbagai aksi kekerasan.
“Kami sebagai masyarakat adat menolak dengan tegas segala bentuk pembunuhan terhadap warga sipil, terlebih jika korbannya adalah Orang Asli Papua. Nyawa manusia harus dihormati dan dilindungi,” tegas Yohan.
Ia menilai pembunuhan terhadap warga sipil hanya membawa penderitaan bagi keluarga korban serta menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati hak hidup setiap warga negara.
Yohan juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap kasus pembunuhan terhadap warga sipil dan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, penegakan hukum yang adil sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.
Selain itu, Yohan mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai bentuk kekerasan maupun ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan.
Ia berharap seluruh pihak lebih mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hak hidup, serta penyelesaian setiap persoalan secara damai demi mewujudkan Papua yang aman, tenteram, dan sejahtera.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedamaian. Mari bersama-sama membangun Papua yang aman, menghormati kehidupan, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalan damai,” pungkasnya. (**)
Pewarta : Raubaba
















